- Ibrahim Ali Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025 atas Komitmen Pendidikan di Tana Tidung
- OJK Ingatkan Anak Muda Bijak Menggunakan Produk Keuangan Digital dan Kripto
- PLN Kerahkan 500 Petugas Pulihkan Listrik Aceh Pascabencana Banjir dan Longsor
- Produksi Beras Nunukan 2025 Diproyeksikan Turun 12 Persen, Puncak Panen Bergeser
- Pelunasan Haji 2026 Baru 0,95 Persen, BSI Catat Pelunasan Tertinggi
- APBD Bulungan 2026 Turun 13,33 Persen, Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Dampak Awal Bencana terhadap Ekonomi di Sumatera
- Perekonomian Kalimantan Utara tahun 2025 menunjukkan tren positif
- DPRD Kaltara Desak Perbaikan Lampu Lalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan
- Pengajuan Surat Izin Praktek Perawat Mendominasi di Tarakan
Status PPPK Jadi PNS Belum Ada Keputusan Resmi, BKPSDM Tarakan Masih Menunggu Kebijakan
Pemkot Tarakan menunggu arahan pusat terkait kemungkinan perubahan status PPPK, sementara penyuluh sudah mulai berproses menjadi pegawai pusat.

Keterangan Gambar : Ilustrasi
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Tarakan menegaskan bahwa hingga kini belum ada surat resmi terkait perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang ASN.
Kepala BKPSDM Tarakan, Joko Haryanto, mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Saat ini PPPK Pemkot Tarakan masih berstatus ASN daerah sehingga penggajiannya bersumber dari APBD.
Sementara itu, para penyuluh kini telah berproses menjadi pegawai pusat setelah adanya surat resmi peralihan. Joko menegaskan bahwa pihaknya baru dapat memproses perubahan status apabila sudah ada regulasi dan surat resmi dari kementerian atau lembaga terkait.
Baca Lainnya :
- PLN Tekankan Pentingnya Strategi Jangka Panjang pada 16th Kompas100 CEO Forum0
- Menkeu Purbaya Beri Peringatan Keras: Reformasi Bea Cukai Wajib Tuntas dalam Setahun0
- Menyelaraskan Pembangunan Antarwilayah, Kaltara Gelar Rakor Tiga Hari0
- Pengumuman UMP 2026 Ditunda, Pemerintah Fokus Rampungkan Regulasi Baru0
- Masyarakat Krayan Waspada: Kerusakan Jalan Mulai Muncul, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat0
Ia meminta PPPK di Tarakan untuk menunggu kebijakan resmi selanjutnya karena teknis pelaksanaan, termasuk penggajian dan struktur kepegawaian, sepenuhnya berada di bawah kebijakan pusat.











