- Ibrahim Ali Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025 atas Komitmen Pendidikan di Tana Tidung
- OJK Ingatkan Anak Muda Bijak Menggunakan Produk Keuangan Digital dan Kripto
- PLN Kerahkan 500 Petugas Pulihkan Listrik Aceh Pascabencana Banjir dan Longsor
- Produksi Beras Nunukan 2025 Diproyeksikan Turun 12 Persen, Puncak Panen Bergeser
- Pelunasan Haji 2026 Baru 0,95 Persen, BSI Catat Pelunasan Tertinggi
- APBD Bulungan 2026 Turun 13,33 Persen, Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Dampak Awal Bencana terhadap Ekonomi di Sumatera
- Perekonomian Kalimantan Utara tahun 2025 menunjukkan tren positif
- DPRD Kaltara Desak Perbaikan Lampu Lalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan
- Pengajuan Surat Izin Praktek Perawat Mendominasi di Tarakan
Menkeu Purbaya Beri Peringatan Keras: Reformasi Bea Cukai Wajib Tuntas dalam Setahun
Temuan Kejanggalan: Dari Biaya Kontainer hingga Underinvoicing Ekstrem

Keterangan Gambar : Purbaya ancam bebekukan Beacukai jika tidak ada perbaikan
JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan tegas terkait reformasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025), ia menegaskan bahwa pemerintah memberi batas waktu satu tahun untuk perbaikan menyeluruh. Jika tidak, DJBC terancam dibekukan dan 16.000 pegawainya bisa kehilangan pekerjaan.
“Kalau tidak ada perubahan signifikan dan publik masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan. Bahkan digantikan SGS seperti masa lalu,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, sikap tegas ini telah ia komunikasikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai reformasi DJBC sudah memasuki tahap genting dan membutuhkan langkah drastis.
Baca Lainnya :
- Menyelaraskan Pembangunan Antarwilayah, Kaltara Gelar Rakor Tiga Hari0
- Pengumuman UMP 2026 Ditunda, Pemerintah Fokus Rampungkan Regulasi Baru0
- Masyarakat Krayan Waspada: Kerusakan Jalan Mulai Muncul, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat0
- Setoran Opsen Samsat Capai Rp17 Miliar, PKB Dominasi Pendapatan Daerah Tarakan0
- Tim Percepatan DOB Kota Tanjung Selor Temui Bupati Bulungan, Bahas Arah Baru Usulan Pemekaran0
Temuan Kejanggalan: Dari Biaya Kontainer hingga Underinvoicing Ekstrem
Peringatan keras itu tidak lepas dari maraknya kembali laporan praktik penyimpangan, mulai dari keluhan pelaku usaha hingga dugaan biaya tidak resmi yang membebani importir. Pernyataan pedagang thrifting mengenai biaya pelolosan kontainer mencapai Rp550 juta ikut memperburuk citra institusi.
Kecurigaan semakin menguat saat Purbaya melakukan inspeksi ke Bea Cukai Tanjung Perak dan Balai Laboratorium BC di Surabaya, 11 November lalu. Ia menemukan laporan nilai impor submersible pump yang tercatat hanya 7 dolar AS — jauh di bawah harga pasar yang mencapai puluhan juta rupiah.
“Selisih harga yang begitu jauh ini adalah indikasi kuat underinvoicing,” ucapnya.
Taruhan Besar: Masa Depan 16 Ribu ASN
Purbaya mengatakan, seluruh jajaran pimpinan DJBC telah dipanggil untuk mendengarkan arahan langsung. Ia mengingatkan bahwa sejarah pembekuan instansi pernah terjadi di era Orde Baru, ketika pemerintah menyerahkan sebagian tugas kepabeanan kepada perusahaan asing SGS.
“Kalau reformasi gagal, risikonya adalah pembekuan lembaga. Itu berarti 16 ribu pegawai bisa dirumahkan,” katanya menegaskan.
AI Mulai Dioperasikan untuk Awasi Impor
Sebagai upaya mempercepat reformasi, DJBC mulai menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) di sejumlah lini. AI akan membantu menelusuri anomali harga dan dokumen, serta mempercepat proses pemeriksaan.
“Dengan AI, underinvoicing akan lebih cepat terlihat. Kami harap tahun depan hasilnya sudah tampak,” kata Purbaya.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 82,7 persen dari target APBN, didorong peningkatan penerimaan bea keluar dan cukai.











