OJK Ingatkan Anak Muda Bijak Menggunakan Produk Keuangan Digital dan Kripto

By SWZ Digital 30 Nov 2025, 11:29:07 WITA Ekonomi
OJK Ingatkan Anak Muda Bijak Menggunakan Produk Keuangan Digital dan Kripto

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda, khususnya mahasiswa, agar lebih bijak dan kritis dalam mengakses berbagai produk dan layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, platform investasi, dan layanan pinjaman berbasis teknologi. Imbauan ini menekankan pentingnya pemahaman atas risiko yang menyertai inovasi finansial di era digital yang berkembang sangat cepat.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam kegiatan OJK Digital Financial Literacy yang digelar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Sabtu, 29 November 2025.

Hasan menegaskan bahwa fluktuasi harga yang ekstrem serta potensi penyalahgunaan teknologi dalam sektor keuangan digital menjadikan literasi sebagai benteng utama bagi generasi muda.

Baca Lainnya :

        “Sangat penting bagi kita semua, terutama mahasiswa, untuk benar-benar memahami karakteristik, manfaat, dan risiko dari         setiap layanan keuangan digital sebelum memutuskan untuk menggunakannya,” ujarnya.

Menurutnya, dengan pengetahuan yang memadai, generasi muda tidak hanya mampu memaksimalkan manfaat dari aset keuangan digital, tetapi juga mampu melindungi diri dari praktik-praktik ilegal yang semakin marak.

Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mengajak mahasiswa agar mulai merencanakan keuangan sejak dini dan bersikap bijak sebagai investor di era digital.

Khoirul menyampaikan tiga pesan kunci bagi mahasiswa yang ingin menjadi insan unggul di bidang keuangan digital, yaitu:

  1. Memahami produk keuangan sebelum berinvestasi

  2. Menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L)

  3. Mengembangkan keahlian digital sebagai peluang karier, bukan sekadar spekulasi

Ia juga mengingatkan bahaya investasi bodong, pinjaman online ilegal, serta praktik judi online yang kerap menyasar generasi muda melalui media sosial dan aplikasi digital.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal, mengapresiasi langkah OJK dalam meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dapat disebarluaskan ke masyarakat luas.

        “Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen literasi keuangan di lingkungannya, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga         bagi masyarakat,” kata Faisal.

Kegiatan ini berlangsung secara hibrida, dihadiri langsung oleh mahasiswa dan dosen UMSU serta diikuti secara daring oleh perwakilan TPAKD dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 600 orang.

Selain sesi utama, juga digelar talkshow bertema “Aset Kripto dan Perkembangan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia” yang menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain:

  • Sukma Lesmana – Ketua CDAC UMSU

  • Jodhi A. Sardjono – Wakil Kepala Eksekutif Aset Digital & Kripto AFSI

  • Ludy Arlianto – Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) OJK

Diskusi ini mengupas tren terkini aset digital, potensi pengembangan kripto berbasis syariah, hingga arah kebijakan OJK dalam membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, aman, dan inklusif di Indonesia.

Melalui program OJK Digital Financial Literacy, regulator keuangan berkomitmen memperluas jangkauan edukasi serta mendorong tumbuhnya generasi muda yang tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga inovator dalam dunia keuangan digital yang berkelanjutan. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Program Pemagangan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.