Ekonom Soroti Plus Minus Kebijakan Menkeu Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

By Saldy Wahyudi Zain 14 Sep 2025, 11:46:27 WITA Ekonomi
Ekonom Soroti Plus Minus Kebijakan Menkeu Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

Keterangan Gambar : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian


JAKARTA – Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengalihkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke bank-bank nasional (himbara) menuai sorotan dari ekonom. Bhima Yudhistira, Ekonom Center of Economic Law and Studies (CELIOS), menilai langkah ini memiliki kelebihan sekaligus risiko yang perlu diantisipasi.

Bhima mengingatkan, pemindahan dana dari Bank Indonesia (BI) ke bank himbara tidak otomatis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kebijakan ini belum tentu mendongkrak pertumbuhan ekonomi jika prasyaratnya tidak terpenuhi,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Purbaya menjelaskan, pengucuran dana itu bertujuan meningkatkan likuiditas perbankan agar penyaluran kredit tumbuh dan ekonomi bergerak lebih cepat.

Baca Lainnya :

Risiko dan Tantangan Penyaluran Dana

Meski mendukung niat pemerintah memperkuat perbankan, Bhima menekankan perlunya transparansi dan kehati-hatian terhadap proyek yang akan dibiayai.
“Apa saja proyek yang dibiayai himbara dari dana kas pemerintah yang ‘parkir’? Kalau proyek seperti Makan Bersama Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, risikonya cukup tinggi,” jelasnya.

Ia menyoroti rendahnya serapan program MBG yang baru mencapai di bawah 15 persen. Menurutnya, masalah utama bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan pada implementasi di lapangan.

Bhima juga mengingatkan agar bank himbara tetap selektif dalam menyalurkan kredit program untuk mencegah moral hazard. “Jangan sampai himbara tidak selektif dan malah menimbulkan risiko kredit fiktif,” katanya.

Perhatian pada Sektor Pembiayaan

Selain itu, Bhima menilai penting agar dana pemerintah tidak didominasi untuk pembiayaan sektor berbasis fosil. “Pak Purbaya harus lebih berhati-hati. Jangan sekadar menyerahkan dana ke bank himbara, karena langkah ini berisiko memunculkan aset terlantar (stranded asset),” ungkapnya.

Ia mendorong agar pendanaan diarahkan pada proyek yang berorientasi pada energi terbarukan dan pembiayaan iklim agar lebih berkelanjutan di masa depan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment