Istana Jelaskan Alasan Penayangan Video Presiden Prabowo di Bioskop
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi

By Saldy Wahyudi Zain 15 Sep 2025, 11:40:41 WITA Nasional
Istana Jelaskan Alasan Penayangan Video Presiden Prabowo di Bioskop

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi


JAKARTA – Media sosial diramaikan oleh kemunculan video Presiden Prabowo Subianto yang menampilkan berbagai capaian pemerintah, diputar di layar bioskop sebelum film dimulai. Pihak Istana pun memberikan penjelasan mengenai tujuan penayangan tersebut.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa bioskop merupakan ruang publik yang wajar digunakan untuk menyampaikan berbagai pesan, termasuk pesan pemerintah.

“Layar bioskop sama halnya dengan televisi atau media luar ruang lain, yang bisa diisi dengan beragam pesan, termasuk komersial. Kalau iklan komersial saja diperbolehkan, mengapa pesan pemerintah dan presiden tidak boleh?” kata Hasan kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Baca Lainnya :

Hasan menegaskan bahwa penayangan video tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang sudah dikerjakan pemerintah.

“Pemerintah ingin sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia agar mereka mengetahui banyak hal yang telah dikerjakan. Pesan pemerintah ini ditayangkan di waktu tunggu sebelum pemutaran film, sama seperti pesan komersial,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan detikcom pada Minggu (14/9), video itu menampilkan cuplikan kegiatan Presiden Prabowo beserta potongan pernyataannya. Disertakan pula data capaian program pemerintah, antara lain:

  • Total produksi beras nasional hingga Agustus 2025 mencapai 21.760.000 ton.

  • 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi.

  • 80 ribu kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih resmi diluncurkan.

  • 100 Sekolah Rakyat telah dibuka.

Menteri Sekretaris Negara sekaligus juru bicara Istana, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa penggunaan media publik untuk penyampaian pesan merupakan hal lumrah selama sesuai aturan.

“Selama tidak melanggar ketentuan dan tidak mengganggu kenyamanan maupun keindahan, pemanfaatan media publik untuk menyampaikan pesan adalah hal yang wajar,” ujar Prasetyo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment