Tim Percepatan DOB Kota Tanjung Selor Temui Bupati Bulungan, Bahas Arah Baru Usulan Pemekaran
Upaya pemekaran Kota Tanjung Selor sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mendapatkan angin segar.

By SWZ Digital 27 Nov 2025, 12:59:06 WITA Nunukan
Tim Percepatan DOB Kota Tanjung Selor Temui Bupati Bulungan, Bahas Arah Baru Usulan Pemekaran

Keterangan Gambar : team percepatan DOB bersama bupati bulungan


Upaya pemekaran Kota Tanjung Selor sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mendapatkan angin segar. Bupati Bulungan, Syarwani, menerima langsung kunjungan Tim Percepatan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Tanjung Selor di ruang rapat Kantor Bupati, Rabu (26/11/2025). Pertemuan berlangsung kondusif dan dihadiri perwakilan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Camat Tanjung Selor, serta unsur tim CDOB.

Ketua Tim CDOB, Albertus Stefanus Marianus Baya, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memberi respons positif terhadap kelanjutan usulan pemekaran.

“Beliau mempertegas bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Bulungan tetap sama. Sangat mendukung terbentuknya DOB Kota Tanjung Selor,” ujar Albert.

Baca Lainnya :


Dukungan Pemkab Bulungan Menguat Sejak 2016

Albert menegaskan bahwa dukungan terhadap pemekaran Tanjung Selor bukanlah hal baru. Pemkab Bulungan telah menyatakan sikap sejak 2016 melalui sejumlah dokumen resmi, termasuk persetujuan kepala daerah dan DPRD pada masa almarhum Bupati Sudjati. Saat itu, Syarwani yang kini menjadi Bupati, menjabat sebagai Ketua DPRD Bulungan.

Empat dokumen kunci tercatat dalam Surat Nomor 671, 672, 673, dan 674 Tahun 2016, memuat dukungan dari Pemkab, DPRD, LPM, hingga BPD desa se-Bulungan.

“Dukungan itu tidak pernah berubah sampai hari ini,” tegas Albert.


Sekretariat Bersama Dipusatkan di Kantor Camat Tanjung Selor

Dalam pertemuan tersebut, Tim CDOB diarahkan memperkuat komunikasi dengan pihak kecamatan sebagai langkah strategis. Pemerintah Kabupaten Bulungan menempatkan Kantor Camat Tanjung Selor sebagai sekretariat bersama pengurusan administrasi DOB.

Sekretariat ini akan berperan dalam mengoordinasikan tahapan usulan pemekaran, termasuk penyusunan kajian, pemenuhan persyaratan administratif, dan sinkronisasi dengan regulasi nasional.

Albert menambahkan, beberapa tahapan teknis masih perlu diselesaikan, terutama rencana pemekaran kelurahan dan desa yang menjadi bagian integral dari syarat pemekaran.


Harapan Diskresi Berdasarkan UU 20/2012

Tim CDOB mengingatkan bahwa UU Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara memberi ruang khusus bagi Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi.

“Tanjung Selor sudah disebut jelas dalam poin ketujuh sebagai ibu kota Kaltara. Kami berharap ada diskresi atau perlakuan khusus untuk percepatan pemekaran,” ujar Albert.

Secara posisi dan fungsi, Tanjung Selor dinilai sudah memenuhi unsur strategis sebagai kota administratif yang layak menjadi DOB.


Semangat Pemekaran Sejalan dengan Pemerintah Daerah

Baik Tim CDOB maupun Pemkab Bulungan memiliki komitmen selaras dalam memperjuangkan pembentukan Kota Tanjung Selor sebagai daerah otonomi baru.

“Political will pemerintah daerah sejalan dengan semangat kami. Visi yang kami bawa sama: memperjuangkan pemekaran Kota Tanjung Selor,” tutup Albert.

Dengan konsistensi dukungan pemerintah daerah dan dorongan masyarakat, proses pemekaran Tanjung Selor diharapkan semakin mendekati realisasi di masa mendatang.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Program Pemagangan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.