Komaruddin Tekankan Iklim Investasi, Keamanan, dan Infrastruktur
DPRD Kaltara Dorong Perda Penanaman Modal

By Asar Sanjaya 26 Nov 2025, 01:06:40 WITA Kalimantan Utara
Komaruddin Tekankan Iklim Investasi, Keamanan, dan Infrastruktur

Tanjung Selor – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Komaruddin, menyampaikan optimisme besar terhadap rencana penetapan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan penanaman modal. Menurutnya, Perda tersebut akan menjadi kunci penting dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

Dalam keterangannya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa penetapan Perda bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis untuk membuka potensi sumber daya alam dan peluang ekonomi yang dimiliki Kaltara. “Yang pertama adalah menciptakan iklim investasi di Kalimantan Utara untuk penanaman modal. Menciptakan iklim investasi di Kalimantan Utara dengan baik, membuka potensi-potensi sumber daya alam dan yang lainnya berkaitan dengan penanaman modal, investasi,” tegas Komaruddin.

Komaruddin menilai, Perda penanaman modal akan menjadi instrumen hukum yang memberikan kepastian bagi investor. Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengarahkan kebijakan pembangunan, sementara investor memperoleh jaminan kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

Baca Lainnya :

“Perda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi sebuah payung hukum yang akan memberikan kepastian bagi semua pihak. Investor akan merasa lebih aman, dan pemerintah memiliki dasar kuat untuk mengawal investasi agar sejalan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kaltara memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari sumber daya alam, energi, hingga pariwisata. Namun, potensi tersebut tidak akan berkembang maksimal tanpa adanya regulasi yang mendukung. Oleh karena itu, Perda penanaman modal diharapkan mampu menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam paparannya, Komaruddin menggarisbawahi tiga aspek penting yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar investasi dapat berjalan maksimal. Ketiga aspek tersebut adalah kemudahan perizinan, stabilitas keamanan, dan penyediaan infrastruktur.

  1. Kemudahan Perizinan Menurut Komaruddin, birokrasi yang berbelit-belit sering kali menjadi hambatan utama bagi investor. Ia berharap pemerintah daerah dapat memangkas prosedur yang tidak perlu, sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat dan efisien. “Yang terutama untuk memudahkan perizinan orang berinvestasi di Kalimantan Utara,” tambahnya.

Dengan sistem perizinan yang sederhana dan transparan, investor akan lebih tertarik menanamkan modalnya. Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah pusat.

  1. Stabilitas Keamanan Faktor keamanan menjadi hal krusial dalam menarik investasi. Komaruddin menekankan bahwa stabilitas keamanan di daerah akan memberikan rasa percaya bagi perusahaan yang ingin beroperasi. “Keamanan penting untuk memberikan konsumtifitas daerah dan wilayah terhadap perusahaan yang mau investasi,” jelasnya.

Ia menilai, pemerintah daerah bersama aparat keamanan harus bekerja sama menjaga kondusivitas wilayah, sehingga investor tidak ragu untuk menanamkan modalnya.

  1. Penyediaan Infrastruktur Infrastruktur merupakan tulang punggung investasi. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, kegiatan ekonomi sulit berkembang. Komaruddin menekankan pentingnya pembangunan sarana dan prasarana, seperti jalan, pelabuhan, listrik, dan telekomunikasi, sebagai pendukung utama investasi.

“Infrastruktur adalah syarat mutlak. Investor tidak akan datang jika akses jalan sulit, listrik tidak stabil, atau jaringan komunikasi terbatas. Pemerintah harus memastikan hal ini tersedia dengan baik,” katanya.

Komaruddin mengakui bahwa upaya menciptakan iklim investasi di Kaltara sebenarnya sudah berjalan. Namun, ia menilai pelaksanaannya belum maksimal. Masih terdapat kendala di lapangan, baik dari sisi birokrasi maupun kesiapan infrastruktur. Oleh karena itu, ia berharap penetapan Perda penanaman modal dapat mendorong pelaksanaan kebijakan menjadi lebih optimal.

“Upaya ini sudah ada, tetapi belum maksimal. Dengan adanya Perda, kita berharap semua pihak lebih serius menjalankan kebijakan di lapangan,” ujarnya.

Sebagai provinsi termuda di Indonesia, Kaltara memiliki tantangan sekaligus peluang besar dalam pembangunan. Letaknya yang strategis di perbatasan dengan Malaysia menjadikan Kaltara sebagai pintu gerbang perdagangan internasional. Potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti energi, perikanan, dan kehutanan, juga menjadi modal penting untuk menarik investasi.

Komaruddin menekankan bahwa investasi bukan hanya soal keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya investasi, akan tercipta lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan daerah, serta pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai hanya menguntungkan perusahaan, tetapi masyarakat tidak merasakan dampaknya. Perda ini harus memastikan keseimbangan antara kepentingan investor dan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Dalam konteks penetapan Perda, Komaruddin menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltara. DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran dalam merumuskan regulasi, sementara Pemprov sebagai eksekutif bertugas menjalankan kebijakan di lapangan. Sinergi yang baik antara kedua lembaga akan mempercepat terwujudnya iklim investasi yang kondusif.

“DPRD dan Pemprov harus berjalan seiring. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus bersatu demi kepentingan daerah,” ujarnya.

Optimisme yang disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komaruddin, mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap kemajuan daerah. Penetapan Perda penanaman modal diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong investasi, membuka potensi ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan fokus pada kemudahan perizinan, stabilitas keamanan, dan pembangunan infrastruktur, Kaltara berpeluang besar menjadi daerah tujuan investasi yang menjanjikan. Namun, keberhasilan Perda ini akan sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dan sinergi dengan DPRD dalam mengawal pelaksanaannya.

Sebagai provinsi muda dengan segudang potensi, Kaltara kini berada di persimpangan jalan. Apakah akan mampu menjadikan investasi sebagai motor penggerak pembangunan, atau justru terhambat oleh birokrasi dan keterbatasan infrastruktur? Jawabannya akan ditentukan oleh sejauh mana Perda penanaman modal ini dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Program Pemagangan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.