- Ibrahim Ali Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025 atas Komitmen Pendidikan di Tana Tidung
- OJK Ingatkan Anak Muda Bijak Menggunakan Produk Keuangan Digital dan Kripto
- PLN Kerahkan 500 Petugas Pulihkan Listrik Aceh Pascabencana Banjir dan Longsor
- Produksi Beras Nunukan 2025 Diproyeksikan Turun 12 Persen, Puncak Panen Bergeser
- Pelunasan Haji 2026 Baru 0,95 Persen, BSI Catat Pelunasan Tertinggi
- APBD Bulungan 2026 Turun 13,33 Persen, Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Dampak Awal Bencana terhadap Ekonomi di Sumatera
- Perekonomian Kalimantan Utara tahun 2025 menunjukkan tren positif
- DPRD Kaltara Desak Perbaikan Lampu Lalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan
- Pengajuan Surat Izin Praktek Perawat Mendominasi di Tarakan
Komaruddin Tekankan Iklim Investasi, Keamanan, dan Infrastruktur
DPRD Kaltara Dorong Perda Penanaman Modal
.jpg)
Tanjung Selor – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi
Kalimantan Utara (Kaltara), Komaruddin, menyampaikan optimisme besar terhadap
rencana penetapan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan penanaman
modal. Menurutnya, Perda tersebut akan menjadi kunci penting dalam mendorong
kemajuan daerah, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan
berkelanjutan.
Dalam keterangannya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN)
itu menegaskan bahwa penetapan Perda bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah
langkah strategis untuk membuka potensi sumber daya alam dan peluang ekonomi
yang dimiliki Kaltara. “Yang pertama adalah menciptakan iklim investasi di
Kalimantan Utara untuk penanaman modal. Menciptakan iklim investasi di
Kalimantan Utara dengan baik, membuka potensi-potensi sumber daya alam dan yang
lainnya berkaitan dengan penanaman modal, investasi,” tegas Komaruddin.
Komaruddin menilai, Perda penanaman modal akan menjadi
instrumen hukum yang memberikan kepastian bagi investor. Dengan adanya regulasi
yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengarahkan kebijakan
pembangunan, sementara investor memperoleh jaminan kepastian hukum dalam
menjalankan usaha.
Baca Lainnya :
- TPP ASN Bulungan 2026 Tetap Aman, Bupati Syarwani Tegaskan Efisiensi Tanpa Ganggu Kesejahteraan0
- APBD Nunukan 2026 Resmi Diparipurnakan, DPRD Soroti Pemerataan Pembangunan Daerah0
- Dana Transfer Menurun, DPRD Kaltara Desak Langkah Pengamanan Fiskal dan Upaya Tambahan Anggaran0
- Pertumbuhan Ekonomi dan Bansos: Pilar Stabilisasi di Tengah Ketidakpastian0
- DPRD Kaltara Tegaskan Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal0
“Perda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi sebuah payung
hukum yang akan memberikan kepastian bagi semua pihak. Investor akan merasa
lebih aman, dan pemerintah memiliki dasar kuat untuk mengawal investasi agar
sejalan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kaltara memiliki potensi besar di berbagai
sektor, mulai dari sumber daya alam, energi, hingga pariwisata. Namun, potensi
tersebut tidak akan berkembang maksimal tanpa adanya regulasi yang mendukung.
Oleh karena itu, Perda penanaman modal diharapkan mampu menjadi katalisator
bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam paparannya, Komaruddin menggarisbawahi tiga aspek
penting yang harus diperhatikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar
investasi dapat berjalan maksimal. Ketiga aspek tersebut adalah kemudahan
perizinan, stabilitas keamanan, dan penyediaan infrastruktur.
- Kemudahan
Perizinan Menurut Komaruddin, birokrasi yang berbelit-belit sering
kali menjadi hambatan utama bagi investor. Ia berharap pemerintah daerah
dapat memangkas prosedur yang tidak perlu, sehingga proses perizinan
menjadi lebih cepat dan efisien. “Yang terutama untuk memudahkan perizinan
orang berinvestasi di Kalimantan Utara,” tambahnya.
Dengan sistem perizinan yang sederhana dan transparan,
investor akan lebih tertarik menanamkan modalnya. Hal ini juga sejalan dengan
semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
- Stabilitas
Keamanan Faktor keamanan menjadi hal krusial dalam menarik investasi.
Komaruddin menekankan bahwa stabilitas keamanan di daerah akan memberikan
rasa percaya bagi perusahaan yang ingin beroperasi. “Keamanan penting
untuk memberikan konsumtifitas daerah dan wilayah terhadap perusahaan yang
mau investasi,” jelasnya.
Ia menilai, pemerintah daerah bersama aparat keamanan harus
bekerja sama menjaga kondusivitas wilayah, sehingga investor tidak ragu untuk
menanamkan modalnya.
- Penyediaan
Infrastruktur Infrastruktur merupakan tulang punggung investasi. Tanpa
dukungan infrastruktur yang memadai, kegiatan ekonomi sulit berkembang.
Komaruddin menekankan pentingnya pembangunan sarana dan prasarana, seperti
jalan, pelabuhan, listrik, dan telekomunikasi, sebagai pendukung utama
investasi.
“Infrastruktur adalah syarat mutlak. Investor tidak akan
datang jika akses jalan sulit, listrik tidak stabil, atau jaringan komunikasi
terbatas. Pemerintah harus memastikan hal ini tersedia dengan baik,” katanya.
Komaruddin mengakui bahwa upaya menciptakan iklim investasi
di Kaltara sebenarnya sudah berjalan. Namun, ia menilai pelaksanaannya belum
maksimal. Masih terdapat kendala di lapangan, baik dari sisi birokrasi maupun
kesiapan infrastruktur. Oleh karena itu, ia berharap penetapan Perda penanaman
modal dapat mendorong pelaksanaan kebijakan menjadi lebih optimal.
“Upaya ini sudah ada, tetapi belum maksimal. Dengan adanya
Perda, kita berharap semua pihak lebih serius menjalankan kebijakan di
lapangan,” ujarnya.
Sebagai provinsi termuda di Indonesia, Kaltara memiliki
tantangan sekaligus peluang besar dalam pembangunan. Letaknya yang strategis di
perbatasan dengan Malaysia menjadikan Kaltara sebagai pintu gerbang perdagangan
internasional. Potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti energi,
perikanan, dan kehutanan, juga menjadi modal penting untuk menarik investasi.
Komaruddin menekankan bahwa investasi bukan hanya soal
keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya
investasi, akan tercipta lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan daerah,
serta pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan
sampai hanya menguntungkan perusahaan, tetapi masyarakat tidak merasakan
dampaknya. Perda ini harus memastikan keseimbangan antara kepentingan investor
dan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Dalam konteks penetapan Perda, Komaruddin menekankan
pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltara. DPRD sebagai lembaga
legislatif memiliki peran dalam merumuskan regulasi, sementara Pemprov sebagai
eksekutif bertugas menjalankan kebijakan di lapangan. Sinergi yang baik antara
kedua lembaga akan mempercepat terwujudnya iklim investasi yang kondusif.
“DPRD dan Pemprov harus berjalan seiring. Kita tidak bisa
bekerja sendiri. Semua pihak harus bersatu demi kepentingan daerah,” ujarnya.
Optimisme yang disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD
Kaltara, Komaruddin, mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap kemajuan
daerah. Penetapan Perda penanaman modal diharapkan menjadi tonggak penting
dalam mendorong investasi, membuka potensi ekonomi, dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Dengan fokus pada kemudahan perizinan, stabilitas keamanan,
dan pembangunan infrastruktur, Kaltara berpeluang besar menjadi daerah tujuan
investasi yang menjanjikan. Namun, keberhasilan Perda ini akan sangat
bergantung pada komitmen pemerintah daerah dan sinergi dengan DPRD dalam
mengawal pelaksanaannya.
Sebagai provinsi muda dengan segudang potensi, Kaltara kini
berada di persimpangan jalan. Apakah akan mampu menjadikan investasi sebagai
motor penggerak pembangunan, atau justru terhambat oleh birokrasi dan
keterbatasan infrastruktur? Jawabannya akan ditentukan oleh sejauh mana Perda
penanaman modal ini dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.











