Pelatihan Ahli K3 Umum Kaltara 2025, Kuota Tarakan Penuh: Disnakertrans Fokus Tingkatkan SDM Lokal

By SWZ Digital 25 Nov 2025, 12:05:23 WITA Bulungan
Pelatihan Ahli K3 Umum Kaltara 2025, Kuota Tarakan Penuh: Disnakertrans Fokus Tingkatkan SDM Lokal

TANJUNG SELOR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan menyelenggarakan Pembinaan dan Pelatihan Ahli K3 Umum pada 1–12 Desember 2025 di Kota Tarakan. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal agar mampu bersaing di dunia industri yang kian kompetitif.

Pelatihan yang bekerja sama dengan PJK3 IJS Indonesia ini menyediakan berbagai fasilitas bagi peserta, di antaranya Sertifikat Calon Ahli K3 Umum dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, 17 sertifikat QHSE, serta Surat Keterangan Lulus (SKL). Peserta juga akan menerima buku perundangan K3, modul pelatihan, atribut K3, baju PDL safety, hingga perlengkapan penunjang lainnya.

Plt Kepala Disnakertrans Kaltara, Asnawi, mengatakan bahwa pelatihan ini dibuka untuk 30 peserta, dan pendaftaran dilakukan melalui Disnakertrans kabupaten/kota.
Untuk Kota Tarakan, kuotanya sudah penuh. Ini menggambarkan antusiasme tenaga kerja lokal untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Peningkatan SDM Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Industri

Asnawi menjelaskan bahwa pelatihan Ahli K3 Umum merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengisi kebutuhan industri terhadap tenaga kerja bersertifikasi.
“Kami ingin SDM lokal memiliki kemampuan dan keunggulan yang dapat diandalkan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara dari Fraksi Gerindra, Rahman, menilai kegiatan ini sebagai langkah penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas harus sejalan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, yang kini tengah dibahas panitia khusus DPRD.

Peraturan tersebut nantinya mengatur agar perusahaan di Kaltara memprioritaskan 80 persen tenaga kerja lokal sebelum membuka rekrutmen bagi tenaga kerja dari luar daerah.
Namun Rahman menekankan bahwa aturan tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa peningkatan kualitas SDM.
Percuma membuat ranperda kalau kapasitas SDM lokal tidak kita penuhi. Akan sama saja,” ujarnya.

Sertifikasi K3 Tingkatkan Peluang Kerja

Rahman menilai pelatihan K3 ini merupakan peluang besar bagi tenaga kerja lokal untuk bersaing di pasar kerja.
“Jika mereka memiliki sertifikat Ahli K3 Umum, tentu mereka lebih diprioritaskan. Dan kalau sama-sama punya, kita berharap tenaga kerja lokal yang harus diutamakan,” katanya.

Pelatihan ini dapat diikuti oleh lulusan minimal D3 semua jurusan, sehingga memberikan kesempatan luas bagi anak muda dan tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensinya. Pemerintah berharap kegiatan ini tidak hanya membuka lebih banyak peluang kerja, tetapi juga dapat memperkuat kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di Kaltara.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Program Pemagangan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.