Seimbangkan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha dalam Penetapan UMP Kaltara
Seimbangkan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha dalam Penetapan UMP Kaltara

By Asar Sanjaya 19 Nov 2025, 13:35:37 WITA Tarakan
Seimbangkan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha dalam Penetapan UMP Kaltara

Tarakan, 19 November 2025 – Forum diskusi mengenai peran pemerintah dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara digelar dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, yakni Ketua DPP APINDO Kaltara Peter Setiawan, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Ibu Dewi Parasmiya Wijayanti, S.STP., M.Si, GAPKI Kalimantan Utara Hafla Aman, serta pengamat ekonomi Dr. Margiyono, S.E., M.Si, dosen Fakultas Ekonomi Pembangunan.

Isu utama yang mengemuka adalah keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha dalam penetapan UMP, serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses diskusi. Sejumlah peserta mempertanyakan mengapa forum sering kali diinisiasi oleh asosiasi pengusaha, sementara serikat pekerja jarang diundang secara resmi oleh pemerintah.

Serikat Buruh: UMP Hanya Ditentukan Sekali Setahun

Baca Lainnya :


Menanggapi hal tersebut, Ibu Paras dari Dinas Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa penetapan upah minimum memang dilakukan satu kali dalam setahun. Sementara itu, harga barang dapat mengalami kenaikan dua hingga tiga kali dalam kurun waktu yang sama.
“Karena itu, pengendalian inflasi menjadi sangat penting. Tugas ini berada pada pemerintah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), yang melibatkan Bank Indonesia, akademisi, serta berbagai sektor pemerintah,” ujarnya.

Paras juga menekankan bahwa meski pemerintah masih memiliki banyak keterbatasan, pihaknya tetap berkewajiban memberikan pengetahuan dan menjawab pertanyaan masyarakat, baik dari unsur serikat pekerja maupun pengusaha.

APINDO: Gaji Murah Tidak Selalu Menguntungkan

Ketua DPP APINDO Kaltara, Peter Setiawan, menegaskan bahwa perusahaan tidak memandang pekerja sekadar sebagai beban biaya, melainkan mitra dalam menjalankan usaha.
“Kalau gajinya terlalu rendah, itu juga tidak positif bagi perusahaan. Percuma saja,” katanya.

Peter mencontohkan sebuah perusahaan sepatu di Mojokerto yang sempat mencoba pindah ke daerah dengan biaya lebih murah. Namun, langkah tersebut justru berujung pada kebangkrutan karena kehilangan akses pasar ekspor. “Pengusaha harus melihat bahwa gaji murah tidak otomatis menguntungkan,” tambahnya.

Pertanyaan Pengusaha: Mengapa Hanya Perusahaan Besar Disorot?

Dalam forum, muncul pula pertanyaan dari kalangan pengusaha mengenai penerapan UMK. Mereka menilai sorotan publik lebih banyak tertuju pada perusahaan besar, sementara perusahaan kecil seperti hotel yang kesulitan memenuhi standar UMK jarang dibicarakan.


Diskusi ini menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak—pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja—dalam merumuskan kebijakan upah minimum. Penetapan UMP tidak hanya soal angka, tetapi juga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlangsungan usaha.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Program Pemagangan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.