- ALTI Kaltara Fokus Cetak Atlet Trail Berbakat untuk Harumkan Nama Daerah
- Ribuan Pelari dan 32 Guru Besar Meriahkan wondr ITB Ultra Marathon 2025
- Produksi Jagung Kaltara Kuartal III 2025 Capai 83,55 Ton, Polda Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- GEMA Tarakan Bersatu Kecewa atas Jawaban Pertamina EP Tarakan Field Terkait Transparansi CSR
- IHSG Sepekan Naik 0,60 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Sentuh Rp14.888 Triliun
- Ekonomi Kreatif: Peluang Emas Generasi Muda Indonesia untuk Masa Depan
- Kaltara Susun Roadmap 20 Tahun, Bappeda Fokuskan Ekonomi Hijau dan Inklusif
- Usai Periksa Filianingsih, KPK Buka Peluang Panggil Pimpinan BI Lainnya Terkait Korupsi Dana CSR
- ASN Tarakan Diingatkan, Jabatan Bisa Hilang Jika Langgar Aturan
- DPRD Nunukan Desak PLBN Sebatik Segera Difungsikan, Warga Keluhkan Mobilitas Terhambat
Layanan Air Bersih Jadi Sorotan, DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan PDAM
Rekomendasi mencakup transparansi laporan keuangan, subsidi pelanggan kurang mampu, hingga pembangunan embung air baku

Keterangan Gambar : DPRD melakukan rapat dengan PDAM dan Masyarakat,
TARAKAN – DPRD Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Tirta Alam, organisasi masyarakat, dan tokoh publik guna membahas sejumlah persoalan layanan air bersih di kota ini. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menerima beberapa rekomendasi penting yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan PDAM ke depan.
Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid, menuturkan bahwa rekomendasi yang muncul bersifat konstruktif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Salah satunya terkait keuntungan atau deviden PDAM yang disarankan untuk digunakan sebagai subsidi bagi pelanggan kurang mampu.
“Selain itu, semua Perumda diminta mempublikasikan laporan keuangan 15 hari setelah disahkan. Setiap keluhan pelanggan juga harus diakomodasi, ada penambahan pengawas dan direksi, serta keterlibatan pihak independen dalam pengambilan keputusan. Tidak kalah penting, pembangunan embung sebagai cadangan air baku juga menjadi salah satu rekomendasi,” jelas Herman, Selasa (23/9/2025).
Baca Lainnya :
- Bangunan Pasar Buah di Tanjung Selor Belum Ditempati, Pemkab Cari Solusi0
- Bahas Stabilitas Daerah, DPRD Kaltara Temui Kapolda di Mapolda0
- Pemprov Gandeng Perusahaan Tambang Wujudkan Penerangan di Pedalaman0
- Pemkab Tana Tidung Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah0
- Pemprov Kaltara Perkuat Langkah Atasi Lonjakan Stunting0
Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang ditempuh manajemen selama ini telah sesuai regulasi. Menurutnya, perubahan tarif yang dilakukan bukan kenaikan harga air, melainkan penyesuaian biaya abonemen.
“Abonemen adalah biaya pemeliharaan jaringan sambungan rumah, termasuk kran dan water meter. Biaya ini digunakan untuk perawatan serta penggantian meteran yang rusak,” terang Iwan.
Berdasarkan perhitungan, biaya pemasangan pipa dan water meter per unit mencapai Rp2,5 juta. Namun, manajemen hanya memperhitungkan pengadaan bahan senilai Rp1,5 juta sehingga menghasilkan penyesuaian abonemen sebesar Rp26.000 per bulan.
Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa kenaikan abonemen telah dibatalkan. Ia juga menyambut baik rekomendasi masyarakat yang dinilai bisa memperbaiki layanan PDAM ke depan.
“Masukan dari DPRD dan masyarakat tentu kami jadikan acuan. Tujuan utama kami tetap sama, yaitu memberikan pelayanan air bersih yang lebih baik dan menjadikan PDAM semakin mandiri,” pungkasnya.