Komisi VI DPR Peringatkan Risiko Dana Desa Jadi Jaminan Pembiayaan Kopdes Merah Putih

By SWZ Digital 19 Nov 2025, 18:45:46 WITA Ekonomi
Komisi VI DPR Peringatkan Risiko Dana Desa Jadi Jaminan Pembiayaan Kopdes Merah Putih

JAKARTA — Komisi VI DPR RI kembali mengkritisi skema pembangunan dan pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Selasa (18/11/2025). Sejumlah anggota dewan menyoroti transparansi anggaran hingga rencana penggunaan dana desa sebagai jaminan pembiayaan.


Dalam rapat yang digelar di Senayan, Anggota Komisi VI Mufti Aimah Nurul Anam mempertanyakan secara langsung besaran biaya pembangunan satu unit gedung Kopdes Merah Putih.

Baca Lainnya :

“Biaya satu gedung berapa, Pak?” tanya Mufti, sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR.


Menjawab pertanyaan itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyebut biaya pembangunan per unit mencapai Rp1,6 miliar. Menurutnya, angka tersebut dinilai masih rasional.


Namun Mufti justru melihat anggaran itu dapat menjadi beban yang tidak perlu bagi negara.

“Kenapa harus sampai menghamburkan anggaran negara, sementara rakyat untuk makan besok saja sulit?” kritiknya.

Ia bahkan menegaskan bahwa alokasi dana sebesar itu berpotensi menguras anggaran hingga puluhan triliun secara nasional.


Pembangunan 13.772 Gerai, Target 2.930 Gerai Per Hari


Menurut laporan Agrinas, sejak 17 Oktober 2025 telah dibangun 13.772 gerai, atau 16,44 persen dari total target yang sedang dikerjakan. Perusahaan menargetkan pembangunan hingga 2.930 gerai per hari, sebuah angka yang juga mendapat sorotan dari DPR terkait kelayakan dan pengawasannya.


Dana Desa Jadi Jaminan? Komisi VI Mengingatkan Risiko Besar ke APBN


Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pemerintah menjadikan dana desa sebagai jaminan sebesar 30 persen dari pembiayaan Kopdes, yang mencapai Rp3 miliar per unit.


“Rencana ini sangat berisiko dan bisa membebani APBN jika tidak dikelola secara hati-hati,” tegasnya.


Nurdin menilai tata kelola program belum matang, mulai dari pengawasan hingga mekanisme pendampingan. Ia juga menyinggung adanya keluhan dari sejumlah kepala desa melalui APDESI terkait ketidaksiapan teknis di lapangan.


Membandingkan dengan Pola Pembiayaan Era Orde Baru


Politikus Partai Golkar itu kemudian membandingkan dengan sistem pembiayaan koperasi di era Orde Baru yang menurutnya lebih terukur karena tidak membebani keuangan negara.

Ia mencontohkan koperasi pangan yang mendapat fasilitas gudang dan melunasi pembiayaan melalui mekanisme pengadaan pangan bekerja sama dengan Bulog.


Menurut Nurdin, pemerintah perlu menyiapkan skema pembayaran dan pendanaan Kopdes Merah Putih secara lebih rinci dan realistis agar tidak menimbulkan risiko fiskal di kemudian hari.


“Skema Rp3 miliar per koperasi harus dipertimbangkan dengan matang, baik untuk gerai, gudang, maupun pengembangan usaha,” pungkasnya. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Program Pemagangan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.