Hacker Bjorka Ditangkap di Sulut, Terungkap Jejak Digital dan Sepak Terjang WFT (22)
Polisi menangkap WFT (22), pemuda asal Minahasa yang diduga sebagai hacker Bjorka. Ia menggunakan banyak nama samaran dan menjual data di dark web sejak 2020.

By Super ADMIN 03 Okt 2025, 09:25:36 WITA Teknologi
Hacker Bjorka Ditangkap di Sulut, Terungkap Jejak Digital dan Sepak Terjang WFT (22)

Keterangan Gambar : hacker bjorka ditangkap


Jakarta – Polisi akhirnya meringkus sosok yang diduga kuat berada di balik nama samaran Bjorka, hacker yang sempat bikin geger jagat maya. Pemuda berinisial WFT (22) ditangkap tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.

“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku WFT,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (2/10/2025).

Baca Lainnya :


Menggunakan Banyak Nama Samaran

Meski muda, WFT dikenal lihai menyembunyikan identitasnya. Ia berganti-ganti nama samaran, mulai dari Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890. Jejaknya tersebar di forum-forum gelap (dark web) untuk mengelabui aparat.

Polisi menemukan aktivitas WFT sejak 2020, dengan intensitas tinggi di forum darkforum.st sejak akhir 2024. Dalam aksinya, ia rajin menyamarkan alamat email, nomor telepon, hingga akun kripto untuk bertransaksi.

“Tujuannya jelas, menyulitkan pelacakan aparat penegak hukum,” jelas AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya.



Sepak Terjang di Dunia Maya

WFT diketahui menjual data dari berbagai institusi dalam dan luar negeri. Transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto agar tidak mudah ditelusuri.

Namun, langkahnya terpeleset pada Februari 2025, ketika ia nekat mengunggah database 4,9 juta nasabah bank swasta melalui akun X @Bjorkanesiaa, bahkan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank tersebut.

“Niat pelaku sebenarnya adalah untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta itu,” terang AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya.

Selain di X, WFT juga aktif di Telegram, Instagram, TikTok, hingga Facebook untuk menyebarkan data curian sekaligus membangun citra dirinya sebagai hacker Bjorka.


Bukti Digital dan Jerat Hukum

Saat ditangkap, polisi menyita komputer dan ponsel milik WFT yang berisi jejak digital aktivitas ilegal, termasuk postingan, transaksi kripto, dan komunikasi di forum gelap.

Kini, ia harus menghadapi jerat hukum berlapis:

  • UU ITE Pasal 46 junto Pasal 30, Pasal 48 junto Pasal 32, serta Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35.

  • UU Perlindungan Data Pribadi Pasal 65 ayat 1 junto Pasal 67 ayat 1.

Polisi menegaskan, penyelidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri asal-muasal data yang diperjualbelikan WFT.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Loker PT AlamtriKanan - Program Pemagangan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.