- Ibrahim Ali Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025 atas Komitmen Pendidikan di Tana Tidung
- OJK Ingatkan Anak Muda Bijak Menggunakan Produk Keuangan Digital dan Kripto
- PLN Kerahkan 500 Petugas Pulihkan Listrik Aceh Pascabencana Banjir dan Longsor
- Produksi Beras Nunukan 2025 Diproyeksikan Turun 12 Persen, Puncak Panen Bergeser
- Pelunasan Haji 2026 Baru 0,95 Persen, BSI Catat Pelunasan Tertinggi
- APBD Bulungan 2026 Turun 13,33 Persen, Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Dampak Awal Bencana terhadap Ekonomi di Sumatera
- Perekonomian Kalimantan Utara tahun 2025 menunjukkan tren positif
- DPRD Kaltara Desak Perbaikan Lampu Lalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan
- Pengajuan Surat Izin Praktek Perawat Mendominasi di Tarakan
Hacker Bjorka Ditangkap di Sulut, Terungkap Jejak Digital dan Sepak Terjang WFT (22)
Polisi menangkap WFT (22), pemuda asal Minahasa yang diduga sebagai hacker Bjorka. Ia menggunakan banyak nama samaran dan menjual data di dark web sejak 2020.

Keterangan Gambar : hacker bjorka ditangkap
Jakarta – Polisi akhirnya meringkus sosok yang diduga kuat berada di balik nama samaran Bjorka, hacker yang sempat bikin geger jagat maya. Pemuda berinisial WFT (22) ditangkap tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).
Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku WFT,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (2/10/2025).
Baca Lainnya :
- Bahas Stabilitas Daerah, DPRD Kaltara Temui Kapolda di Mapolda0
- Perketat Imigrasi, Trump Terapkan Biaya Selangit untuk Pemohon Visa H-1B0
- Tarakan Terapkan QRIS untuk Tekan Kebocoran Retribusi Parkir0
- Pameran Dagang Internasional Perdana di Jakarta Hadirkan 380 Tenant Mancanegara0
- Polda Kaltara Ingatkan Masyarakat Waspada Modus Penipuan Digital0
Menggunakan Banyak Nama Samaran
Meski muda, WFT dikenal lihai menyembunyikan identitasnya. Ia berganti-ganti nama samaran, mulai dari Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890. Jejaknya tersebar di forum-forum gelap (dark web) untuk mengelabui aparat.
Polisi menemukan aktivitas WFT sejak 2020, dengan intensitas tinggi di forum darkforum.st sejak akhir 2024. Dalam aksinya, ia rajin menyamarkan alamat email, nomor telepon, hingga akun kripto untuk bertransaksi.
“Tujuannya jelas, menyulitkan pelacakan aparat penegak hukum,” jelas AKBP Fian Yunus, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya.

Sepak Terjang di Dunia Maya
WFT diketahui menjual data dari berbagai institusi dalam dan luar negeri. Transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto agar tidak mudah ditelusuri.
Namun, langkahnya terpeleset pada Februari 2025, ketika ia nekat mengunggah database 4,9 juta nasabah bank swasta melalui akun X @Bjorkanesiaa, bahkan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank tersebut.
“Niat pelaku sebenarnya adalah untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta itu,” terang AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya.
Selain di X, WFT juga aktif di Telegram, Instagram, TikTok, hingga Facebook untuk menyebarkan data curian sekaligus membangun citra dirinya sebagai hacker Bjorka.
Bukti Digital dan Jerat Hukum
Saat ditangkap, polisi menyita komputer dan ponsel milik WFT yang berisi jejak digital aktivitas ilegal, termasuk postingan, transaksi kripto, dan komunikasi di forum gelap.
Kini, ia harus menghadapi jerat hukum berlapis:
-
UU ITE Pasal 46 junto Pasal 30, Pasal 48 junto Pasal 32, serta Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35.
-
UU Perlindungan Data Pribadi Pasal 65 ayat 1 junto Pasal 67 ayat 1.
Polisi menegaskan, penyelidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri asal-muasal data yang diperjualbelikan WFT.











