- ALTI Kaltara Fokus Cetak Atlet Trail Berbakat untuk Harumkan Nama Daerah
- Ribuan Pelari dan 32 Guru Besar Meriahkan wondr ITB Ultra Marathon 2025
- Produksi Jagung Kaltara Kuartal III 2025 Capai 83,55 Ton, Polda Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- GEMA Tarakan Bersatu Kecewa atas Jawaban Pertamina EP Tarakan Field Terkait Transparansi CSR
- IHSG Sepekan Naik 0,60 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Sentuh Rp14.888 Triliun
- Ekonomi Kreatif: Peluang Emas Generasi Muda Indonesia untuk Masa Depan
- Kaltara Susun Roadmap 20 Tahun, Bappeda Fokuskan Ekonomi Hijau dan Inklusif
- Usai Periksa Filianingsih, KPK Buka Peluang Panggil Pimpinan BI Lainnya Terkait Korupsi Dana CSR
- ASN Tarakan Diingatkan, Jabatan Bisa Hilang Jika Langgar Aturan
- DPRD Nunukan Desak PLBN Sebatik Segera Difungsikan, Warga Keluhkan Mobilitas Terhambat
Tarakan Terapkan QRIS untuk Tekan Kebocoran Retribusi Parkir
Digitalisasi sistem parkir di Tarakan siap diluncurkan akhir September 2025

Keterangan Gambar : Jukir
TARAKAN – Perumda Aneka Usaha Tarakan tengah menyiapkan langkah digitalisasi pembayaran parkir untuk menekan potensi kebocoran retribusi. Selama ini, kebocoran kerap terjadi karena sebagian juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Aneka Usaha Tarakan, Anthon Joy Nahumpun, menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan sistem pembayaran berbasis QRIS yang akan melekat pada ID card resmi setiap Jukir. Dengan sistem ini, uang parkir otomatis masuk ke rekening Perumda dan selanjutnya disetorkan ke kas daerah.
“Setiap Jukir akan memakai ID card baru yang memuat identitas di bagian depan dan barcode QRIS di bagian belakang. Jadi, masyarakat punya dua pilihan membayar parkir: bisa dengan QRIS atau tetap tunai sesuai tarif resmi, Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil,” jelasnya, Kamis (18/9/2025).
Baca Lainnya :
- TKD Naik Jadi Rp 692 Triliun, Menkeu Purbaya Tegaskan Belanja Daerah Tak Boleh Mandek0
- Pemkab Malinau Fokuskan RAPBD 2026 pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi0
- Terima Dana Segar Rp55 Triliun, BRI Fokus Perkuat Kredit UMKM0
- Perdana di Jakarta, Pameran Dagang Boyong 380 Tenant Mancanegara0
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini0
Joy menambahkan, pembayaran digital diproyeksikan lebih aman karena mengurangi peredaran uang tunai. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan ID card untuk 120 Jukir resmi, dan rencananya sistem ini akan mulai dioperasikan pada akhir September 2025.
“Kelebihan QRIS ini adalah uang parkir langsung tercatat dan tidak bisa dialihkan ke kantong pribadi. Harapannya, potensi kebocoran bisa ditekan sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat,” katanya.
Namun demikian, bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan pembayaran digital, opsi pembayaran tunai tetap disediakan.
Joy juga menekankan bahwa salah satu penyebab kebocoran adalah masih banyak masyarakat yang tidak meminta karcis parkir. Padahal, karcis merupakan bukti resmi pembayaran yang digunakan sebagai dasar perhitungan PAD.
“Kalau Jukir tidak memberikan karcis, jangan dibayar. Karena tanpa karcis, potensi uangnya masuk ke oknum dan bukan ke kas daerah,” tegasnya.
Dengan penerapan QRIS dan penertiban kewajiban pemberian karcis, Perumda berharap retribusi parkir lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota Tarakan.