- Ibrahim Ali Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025 atas Komitmen Pendidikan di Tana Tidung
- OJK Ingatkan Anak Muda Bijak Menggunakan Produk Keuangan Digital dan Kripto
- PLN Kerahkan 500 Petugas Pulihkan Listrik Aceh Pascabencana Banjir dan Longsor
- Produksi Beras Nunukan 2025 Diproyeksikan Turun 12 Persen, Puncak Panen Bergeser
- Pelunasan Haji 2026 Baru 0,95 Persen, BSI Catat Pelunasan Tertinggi
- APBD Bulungan 2026 Turun 13,33 Persen, Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Dampak Awal Bencana terhadap Ekonomi di Sumatera
- Perekonomian Kalimantan Utara tahun 2025 menunjukkan tren positif
- DPRD Kaltara Desak Perbaikan Lampu Lalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan
- Pengajuan Surat Izin Praktek Perawat Mendominasi di Tarakan
ESDM Kaltara Lakukan Verifikasi Teknis Izin Listrik PT Riung Mitra Lestari
Dinas ESDM Kaltara Pastikan Pemenuhan Aspek Teknis dan Keselamatan dalam Proses Perizinan

Keterangan Gambar : Tahapan verifikasi yang dijalankan oleh Dinas ESDM Kaltara
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat tata kelola perizinan di sektor kelistrikan. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui verifikasi teknis terhadap permohonan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) oleh PT Riung Mitra Lestari.
Rapat verifikasi teknis tersebut digelar pada pekan lalu di Kantor Dinas ESDM Kaltara, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Ir. Yosua Batara Payangan. Hadir pula tim teknis dari bidang ketenagalistrikan serta perwakilan dari pihak perusahaan.
Verifikasi ini merupakan tahapan penting dalam sistem layanan perizinan berbasis OSS (Online Single Submission), di mana pemerintah menilai dokumen administrasi sekaligus menelaah kesesuaian teknis sesuai regulasi.
Baca Lainnya :
- Hanya Dua PKBM Terakreditasi A, Disdik Tarakan Dorong Peningkatan Kualitas0
- Minim Akses Internet dan Guru ASN, Pendidikan Malinau Perlu Perhatian Serius0
- Kemiskinan di Kaltara Naik, 1.460 Jiwa Tambahan Tercatat Maret 20250
- Kesepakatan Batas Indonesia–Malaysia Diresmikan, Perbatasan Siap Dibangun0
- PKBM Tarakan Luluskan Ratusan Peserta, Disdik Tekankan Peningkatan Kualitas0
“Pemeriksaan teknis seperti ini kami lakukan untuk memastikan bahwa perusahaan yang mengajukan izin tidak hanya lengkap secara administrasi, tetapi juga benar-benar siap secara teknis. Ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan keandalan sistem ketenagalistrikan,” jelas Yosua.
Dalam rapat tersebut, tim teknis Dinas ESDM mengevaluasi berbagai dokumen penting, termasuk rancangan instalasi, skema operasional, dan kesiapan fasilitas pendukung yang diajukan PT Riung Mitra Lestari. Hasil verifikasi akan menjadi pertimbangan utama dalam proses penerbitan izin IUPTLS.
Yosua menegaskan, pihaknya terus mendorong agar proses perizinan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Komitmen kami adalah menjaga agar seluruh proses perizinan mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama menyangkut keselamatan masyarakat dan keandalan pasokan listrik,” tutupnya.











