- Sektor Perikanan Malinau Catat Lonjakan Produksi, 2024 Tembus 316 Ton
- Pemkab Malinau Fokuskan RAPBD 2026 pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi
- Terminal Tipe A Bakal Dibangun di Kaltara
- Pertamina Tambah SPBU Satu Harga di Perbatasan Krayan Nunukan
- Terima “Dana Segar” Rp55 Triliun, BRI Fokus Perkuat Kredit UMKM
- Perdana di Jakarta, Pameran Dagang Boyong 380 Tenant Mancanegara
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
- OJK Permudah Akses Pembiayaan UMKM, BCA Siap Dukung
- Pameran Dagang Internasional Perdana di Jakarta Hadirkan 380 Tenant Mancanegara
- OJK Terbitkan Aturan Permudah Akses Pembiayaan UMKM, BCA Siap Jalankan Dukungan
Kesepakatan Batas Indonesia–Malaysia Diresmikan, Perbatasan Siap Dibangun
Sosialisasi Kesepakatan Batas Negara Digelar di Nunukan
.png)
Keterangan Gambar : Sosialisasi kesepakatan batas negara antara Indonesia dan Malaysia
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyambut baik pelaksanaan sosialisasi kesepakatan batas negara antara Indonesia dan Malaysia yang berlangsung di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan belum lama ini. Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari kesepakatan penyelesaian batas wilayah yang sebelumnya tergolong Outstanding Boundary Problem (OBP) di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
Acara strategis ini diprakarsai oleh Mabes TNI bersama sejumlah instansi terkait, dan turut dihadiri oleh perwakilan Kodam VI/Mulawarman, Korem 092/Maharajalila, unsur Forkopimda Provinsi Kaltara serta Kabupaten Nunukan.
Mewakili Wakil Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir menegaskan bahwa tuntasnya persoalan batas negara memiliki arti penting dari berbagai sisi. Mulai dari kepastian administrasi pemerintahan, kejelasan yurisdiksi hukum, hingga arah pembangunan kawasan perbatasan ke depan.
Baca Lainnya :
- PKBM Tarakan Luluskan Ratusan Peserta, Disdik Tekankan Peningkatan Kualitas0
- TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama di Tana Tidung, Pererat Soliditas dan Sinergi0
- Gandeng Unhas, Pemkab Nunukan Buka Jalur Afirmasi Tahun 20250
- Perkara Sabu 74 Kg Daniel Costa Divonis 20 Tahun, Terdakwa Widi dan Ari Divonis Seumur Hidup0
- Warga Pulau Sadau Dapat Beras Bantuan Pangan0
“Penyelesaian ini menjadi titik terang bagi masyarakat di wilayah perbatasan yang selama ini hidup di area yang belum memiliki kepastian status. Kini semuanya lebih jelas, baik secara hukum maupun pembangunan,” ujarnya.
Munir menambahkan, selama bertahun-tahun masyarakat yang bermukim di sejumlah titik perbatasan hidup dalam ketidakpastian. Mereka sering kali terjebak dalam situasi rumit karena berada di zona abu-abu yang belum memiliki kejelasan batas negara.
Dampak dari kondisi tersebut antara lain sulitnya pelayanan administrasi kependudukan, potensi sengketa lahan, hingga hambatan dalam pembangunan infrastruktur.
“Dengan adanya kejelasan batas ini, semuanya bisa ditangani lebih cepat dan tepat. Legalitas administrasi, kepastian hukum, dan pembangunan bisa berjalan serentak,” tambah Munir.
Dalam sambutannya, Munir menekankan pentingnya batas wilayah dalam konteks kedaulatan negara. Ia mengutip Konvensi Montevideo 1933 yang menyebut bahwa unsur wilayah menjadi salah satu elemen mutlak berdirinya suatu negara.
“Negara kita tidak boleh gamang soal batas. Kejelasan wilayah adalah fondasi dari kedaulatan nasional,” tegasnya.
Ia juga berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sekadar simbolis, tetapi mampu menumbuhkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya garis batas sebagai pelindung kedaulatan dan peluang pembangunan.
Lebih lanjut, Munir mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjadikan wilayah perbatasan sebagai kawasan strategis nasional. Ia menegaskan komitmen Pemkab Nunukan untuk mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, serta penguatan ekonomi lokal.
“Dengan legalitas yang sudah jelas, mari jadikan perbatasan sebagai pusat pertumbuhan. Ini peluang emas yang tidak boleh kita lewatkan,” katanya.
Sementara itu, Kasi Log Korem 092/Maharajalila, Kolonel Kav Harry menjelaskan bahwa tercapainya kesepakatan batas negara antara Indonesia dan Malaysia merupakan hasil dari proses diplomasi panjang lintas sektor, baik dari kementerian hingga aparat keamanan.
“Ini bukan hal yang instan. Prosesnya penuh dinamika, tetapi akhirnya membuahkan hasil yang konkret,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk memastikan semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah, memahami isi kesepakatan, latar belakangnya, serta dampak hukumnya.
“Jika semua pihak memahami konteks dan substansinya, maka potensi konflik bisa dicegah dan kita bisa menjaga kedaulatan bersama,” pungkasnya.