- ALTI Kaltara Fokus Cetak Atlet Trail Berbakat untuk Harumkan Nama Daerah
- Ribuan Pelari dan 32 Guru Besar Meriahkan wondr ITB Ultra Marathon 2025
- Produksi Jagung Kaltara Kuartal III 2025 Capai 83,55 Ton, Polda Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- GEMA Tarakan Bersatu Kecewa atas Jawaban Pertamina EP Tarakan Field Terkait Transparansi CSR
- IHSG Sepekan Naik 0,60 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Sentuh Rp14.888 Triliun
- Ekonomi Kreatif: Peluang Emas Generasi Muda Indonesia untuk Masa Depan
- Kaltara Susun Roadmap 20 Tahun, Bappeda Fokuskan Ekonomi Hijau dan Inklusif
- Usai Periksa Filianingsih, KPK Buka Peluang Panggil Pimpinan BI Lainnya Terkait Korupsi Dana CSR
- ASN Tarakan Diingatkan, Jabatan Bisa Hilang Jika Langgar Aturan
- DPRD Nunukan Desak PLBN Sebatik Segera Difungsikan, Warga Keluhkan Mobilitas Terhambat
UMKM Non Muslim di Tana Tidung Mulai Ajukan Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal bukan hanya untuk kepercayaan konsumen Muslim, tetapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM

TANA TIDUNG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tana Tidung melalui Seksi Bimas Islam bersama Tim Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) melakukan peninjauan ke sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) non Muslim di wilayah Tideng Pale, pekan lalu.
Pendamping Proses Produk Halal sekaligus Penyuluh Agama Islam Kemenag Tana Tidung, Ade Vita, menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan untuk memastikan produk yang diajukan telah memenuhi standar halal. Menurutnya, pelaku UMKM non Muslim juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftarkan produk mereka guna memperoleh sertifikasi halal.
“Sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan keyakinan konsumen Muslim, tapi juga merupakan jaminan mutu yang bisa meningkatkan kepercayaan pasar,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan di Tarakan Masih Perlu Kajian Mendalam0
- 13 Kasus Karhutla Terjadi di Tarakan, BPBD Perkuat Kapasitas Tim TRC PB0
- Pidato Prabowo di PBB: Antara Harapan Besar dan Ujian Diplomasi Indonesia0
- Kementerian Haji dan Umrah Resmi Berlaku 2026, Tarakan Masih Tunggu Instruksi0
- Bupati Bulungan Pastikan Perayaan Hari Jadi Tanpa Kesan Mewah0
Dalam kunjungan tersebut, salah satu UMKM non Muslim yang telah memiliki rumah produksi sendiri tengah mengajukan sertifikat halal untuk produknya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kesadaran pentingnya sertifikasi halal untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.
Ade Vita menegaskan, seluruh bahan baku serta peralatan produksi harus bebas dari unsur non halal atau kontaminasi bahan terlarang. Selain itu, UMKM wajib memiliki penyelia halal beragama Islam untuk memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berjalan sesuai aturan.
“Kunci keberhasilan sertifikasi halal adalah konsistensi pelaku usaha dalam menerapkan SJPH. Dengan begitu, produk yang dihasilkan benar-benar terjaga kualitas dan kehalalannya sampai ke tangan konsumen,” ungkapnya.
Ia berharap semakin banyak UMKM, baik Muslim maupun non Muslim, yang mengajukan sertifikat halal sehingga masyarakat merasa aman dalam mengonsumsi produk lokal. “Ke depan, ini juga akan berdampak positif pada pertumbuhan UMKM di Tana Tidung,” tutup Ade Vita.