- Job Fair Bulungan 2025: PT Kalimantan Aluminium Industry Buka Lowongan Kerja Gelombang 1
- Ribuan Barang Selundupan Dimusnahkan, Bea Cukai Nunukan Cegah Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
- Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Kaltara Pacu Kemandirian Fiskal Kabupaten/Kota
- Panen 27 Kilogram Tomat, Lapas Nunukan Jadi Contoh Ketahanan Pangan Berbasis Pembinaan
- Stabilkan Pasokan Energi, PLN dan Kayan LNG Operasikan Fasilitas Regasifikasi di Tarakan
- Dana HUT Dialihkan, Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan Sosial Rp2,4 Miliar
- Pemkab Bulungan Jadikan Masukan Publik sebagai Arah Perbaikan Kebijakan Daerah
- Tingkat Kemiskinan Bulungan Turun Jadi 8,76 Persen, Bupati: Tantangan Belum Selesai
- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Bulungan Tetapkan UMKM Inklusif Ramah Disabilitas (BIRD)
- Tak Sekadar Penerangan, Kaltara Terang Hidupkan UMKM di Desa Linsayun
Inspektorat Kaltara Pastikan Anggaran Pengawasan Efisien dan Sesuai Regulasi
Alokasi Rp22,1 Miliar Telah Diverifikasi Pusat dan Dipakai untuk Lebih dari 50 Kegiatan Strategis

Keterangan Gambar : Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara, Yuniar Aspiati
Tanjung Selor – Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara, Yuniar Aspiati, memastikan penggunaan anggaran pengawasan tahun 2025 sudah sesuai regulasi pemerintah pusat. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kritik publik mengenai besarnya biaya perjalanan dinas yang melekat pada pos pengawasan.
Menurutnya, pengaturan mengenai anggaran pengawasan telah memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang memberi kewenangan gubernur dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Tugas itu kemudian didelegasikan kepada Inspektorat melalui Piagam Pengawasan (Audit Charter).
“Rujukan aturannya jelas. Bahkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 ditegaskan, idealnya anggaran pengawasan berada di angka 0,90 persen dari APBD. Sedangkan APBD Kaltara tahun 2025 senilai Rp3,07 triliun, Inspektorat hanya mendapat 0,72 persen atau sekitar Rp22,1 miliar di luar gaji dan tunjangan,” jelas Yuniar, Kamis (2/10/2025).
Baca Lainnya :
- Tahun Depan, Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan Disulap Jadi Terminal Modern0
- Pemkab Bulungan Kebut Persiapan HUT di Kebun Raya Bundayati0
- Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Pendidikan Tana Tidung Naik Level0
- Kaltara Catat Deflasi 0,01 Persen di September 2025,0
- Dorong Industri Hilir Sawit, Gubernur Zainal Fokus Wujudkan Pabrik Minyak Goreng0
Yuniar menambahkan, alokasi tersebut tidak serta-merta ditetapkan daerah, tetapi telah melalui proses asistensi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dana itu akan mendukung Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang mencakup lebih dari 50 agenda strategis.
Kegiatan tersebut antara lain audit kepatuhan terhadap 42 perangkat daerah, pengawasan lintas kabupaten/kota, joint audit bersama lembaga eksternal, pemeriksaan kinerja program prioritas, tindak lanjut laporan masyarakat, hingga reviu atas keuangan dan dokumen perencanaan.
“Semua itu membutuhkan mobilitas. Dan sesuai aturan, biaya pengawasan tidak boleh dibebankan ke honorarium, sehingga perjalanan dinas menjadi salah satu pos utama,” terangnya.
Lebih jauh, Yuniar menegaskan bahwa anggaran ini bukan untuk kepentingan pribadi pejabat, melainkan demi menjamin jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Inspektorat bekerja memastikan setiap rupiah APBD digunakan sesuai ketentuan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena seluruh pemanfaatan anggaran ini diawasi ketat dan terbuka,” pungkasnya.