- Ibrahim Ali Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025 atas Komitmen Pendidikan di Tana Tidung
- OJK Ingatkan Anak Muda Bijak Menggunakan Produk Keuangan Digital dan Kripto
- PLN Kerahkan 500 Petugas Pulihkan Listrik Aceh Pascabencana Banjir dan Longsor
- Produksi Beras Nunukan 2025 Diproyeksikan Turun 12 Persen, Puncak Panen Bergeser
- Pelunasan Haji 2026 Baru 0,95 Persen, BSI Catat Pelunasan Tertinggi
- APBD Bulungan 2026 Turun 13,33 Persen, Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Dampak Awal Bencana terhadap Ekonomi di Sumatera
- Perekonomian Kalimantan Utara tahun 2025 menunjukkan tren positif
- DPRD Kaltara Desak Perbaikan Lampu Lalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan
- Pengajuan Surat Izin Praktek Perawat Mendominasi di Tarakan
Data Kemiskinan Lebih Akurat, Pemkab Malinau Libatkan RT dan Desa dalam Sistem Verifikasi Baru

Keterangan Gambar : Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Malinau Kota
MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Kalimantan Utara, tengah menyiapkan sistem baru dalam proses verifikasi data kemiskinan. Melalui mekanisme ini, Rukun Tetangga (RT) dan pemerintah desa akan menjadi pihak pertama yang melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu.
Sistem tersebut diperkenalkan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Malinau Kota pada Selasa (4/11/2025).
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menjelaskan bahwa pendekatan berbasis RT dan desa akan menghasilkan data kemiskinan yang lebih akurat karena bersumber langsung dari masyarakat di wilayah masing-masing.
Baca Lainnya :
- Wali Kota Khairul Dorong Pemanfaatan Aset dan Penyerapan Anggaran Tepat Waktu0
- DPPP Tana Tidung Fokus Optimalkan Lahan Sawah, Targetkan Panen Hingga Tiga Kali Setahun0
- Dinas Kehutanan Kaltara Tegaskan Komitmen Kelola Dana Reboisasi Secara Akuntabel0
- Infrastruktur Minim, Jadi Sorotan dalam Evaluasi Pembangunan Kawasan Perbatasan Malinau0
- Pendapatan Bulungan Turun, Bupati Syarwani Dorong Efisiensi dan Inovasi PAD0
“Verifikasi berbasis RT dan desa akan membuat data kemiskinan lebih akurat karena datanya langsung dari lapangan,” ujar Wempi.
Ia menegaskan, sistem ini dirancang untuk memperbaiki ketidaktepatan data yang selama ini kerap terjadi, sehingga penyaluran bantuan sosial (bansos) bisa lebih tepat sasaran dan sesuai kondisi riil warga.
Selain itu, Pemkab Malinau juga sedang menyiapkan sistem digital berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar setiap penerima bantuan dapat dipantau secara berkala.
“Kita tidak lagi menebak-nebak siapa yang layak menerima bantuan. RT pasti tahu kondisi warganya. Model ini sedang kita sempurnakan,” tambahnya.
Melalui sistem ini, data hasil verifikasi dari RT dan desa akan diteruskan ke Pemkab Malinau untuk disinkronkan dengan DTKS. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan data dan tumpang tindih penerima bantuan.
Pada tahun 2026 mendatang, seluruh program bantuan sosial dan intervensi kemiskinan di Malinau akan berbasis pada verifikasi faktual yang dilakukan secara langsung di lapangan.
Pendekatan baru ini juga memungkinkan pemerintah melakukan evaluasi rutin setiap tahun untuk memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan lebih transparan dan berkeadilan.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada warga yang berhak,” tegas Wempi.
Dengan penerapan sistem verifikasi baru ini, Pemkab Malinau optimistis penanganan kemiskinan akan semakin efektif, akurat, dan terukur.











