- Prabowo Perintahkan Danantara Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 200 Perusahaan
- Inspektorat Tana Tidung Pastikan Proyek Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Prosedur
- Job Fair Bulungan 2025: PT Kalimantan Aluminium Industry Buka Lowongan Kerja Gelombang 1
- Ribuan Barang Selundupan Dimusnahkan, Bea Cukai Nunukan Cegah Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
- Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Kaltara Pacu Kemandirian Fiskal Kabupaten/Kota
- Panen 27 Kilogram Tomat, Lapas Nunukan Jadi Contoh Ketahanan Pangan Berbasis Pembinaan
- Stabilkan Pasokan Energi, PLN dan Kayan LNG Operasikan Fasilitas Regasifikasi di Tarakan
- Dana HUT Dialihkan, Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan Sosial Rp2,4 Miliar
- Pemkab Bulungan Jadikan Masukan Publik sebagai Arah Perbaikan Kebijakan Daerah
- Tingkat Kemiskinan Bulungan Turun Jadi 8,76 Persen, Bupati: Tantangan Belum Selesai
Prabowo Perintahkan Danantara Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 200 Perusahaan

Keterangan Gambar : Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Forbes Global CEO Conference, di The St. Regis Hotel, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan langkah besar dalam restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN) dengan memerintahkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk memangkas jumlah BUMN yang dinilai terlalu gemuk.
Dari sekitar 1.000 perusahaan pelat merah, Prabowo menginginkan jumlahnya dipangkas hingga hanya tersisa 200 hingga 240 perusahaan yang lebih efisien dan berdaya saing tinggi.
“Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1.000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional. Mungkin 200, atau 230, 240,” ujar Prabowo dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis, Rabu (15/10/2025).
Presiden menyebut, langkah efisiensi ini penting untuk memastikan setiap BUMN dikelola secara profesional dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar memperbanyak jumlah perusahaan negara.
Baca Lainnya :
- Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Kaltara Pacu Kemandirian Fiskal Kabupaten/Kota0
- Stabilkan Pasokan Energi, PLN dan Kayan LNG Operasikan Fasilitas Regasifikasi di Tarakan0
- Dana HUT Dialihkan, Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan Sosial Rp2,4 Miliar0
- Pemkab Bulungan Jadikan Masukan Publik sebagai Arah Perbaikan Kebijakan Daerah0
- Tingkat Kemiskinan Bulungan Turun Jadi 8,76 Persen, Bupati: Tantangan Belum Selesai0
“Setelah pemangkasan dilakukan, saya ingin perusahaan-perusahaan BUMN dikelola dengan standar internasional. Dengan cara ini, saya yakin imbas hasil ekonomi bisa meningkat antara 1 sampai 2 persen,” tambahnya.
Prabowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengubah sejumlah regulasi guna membuka peluang bagi tenaga profesional asing untuk memimpin perusahaan BUMN. Langkah ini disebut sebagai strategi memperkuat kompetensi dan tata kelola perusahaan negara.
“Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” ungkapnya.
Selain menyoroti efisiensi, Prabowo juga menekankan pentingnya sinergi antara politik dan ekonomi. Ia menilai, banyak pemimpin politik yang belum memahami secara mendalam dunia bisnis dan angka-angka ekonomi yang menjadi dasar pengambilan kebijakan.
“Kadang ada keterputusan antara pelaku ekonomi dan pelaku politik. Banyak pemimpin politik, saya rasa, tidak mau mengerjakan pekerjaan rumahnya. Banyak yang takut dengan angka atau bisnis,” ujar Prabowo dalam forum tersebut.
Sebagai bagian dari pembenahan struktural, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
Revisi tersebut mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) yang berada langsung di bawah presiden. Aturan baru ini juga melarang rangkap jabatan bagi pejabat pemerintah di jajaran direksi, komisaris, maupun dewan pengawas BP BUMN.
Selain itu, dividen saham seri A dwiwarna kini akan dikelola langsung oleh BP BUMN atas persetujuan presiden, sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diberi kewenangan lebih besar dalam melakukan audit terhadap perusahaan negara.
Langkah ini diharapkan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi BUMN sebagai penggerak utama ekonomi nasional.