- Semarak KKB 2025 di Tarakan, BI Targetkan Transaksi Rp 2,5 Miliar dan Hiburan RAN
- Rocky Gerung Tantang Aktivis Muda Kaltara Dorong Isu Lingkungan ke Panggung Dunia
- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
- Purbaya Tegaskan Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan Asing dalam Sistem Coretax
- Polres Tarakan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil
Polda Kaltara Geledah Kantor Bank Kaltimtara Selama 7 Jam, Sita 30 Kardus Dokumen Kredit Fiktif
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara

Keterangan Gambar : Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (15/8/2025)
Bulungan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (15/8/2025). Penggeledahan yang dimulai pukul 14.00 hingga 21.00 WITA ini berlangsung di empat lantai gedung dan menghasilkan penyitaan puluhan dokumen penting.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Dadang Wahyudi, mengungkapkan sedikitnya 30 koli dokumen diamankan penyidik.
“Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kredit fiktif. Kami fokus menyita dokumen, dan hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Puluhan Saksi Diperiksa
Hingga saat ini, lebih dari 30 orang saksi dari internal Bank Kaltimtara telah diperiksa. Selain di Tanjung Selor, penggeledahan juga dilakukan di kantor cabang Bank Kaltimtara di Nunukan.
Baca Lainnya :
- Kredit Fiktif Rp275,2 Miliar, Polda Kaltara Geledah Kantor Bank Kaltimtara dan Sita Puluhan Dokumen0
- Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Polres Tarakan Periksa Gudang Beras0
- Transparansi Keuangan Desa Jadi Fokus, Aparatur Didorong Kelola Anggaran Secara Akuntabel0
- Kaltara Terangi Wilayah 3T, Ribuan Warga Bersiap Lepas dari Gelap0
- Gubernur Kaltara Pastikan SPMB 2025 Bebas dari Praktik Curang, Tekankan Transparansi dan Integritas0
Plt. Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltara, Iptu Abd Haris, mengatakan penyidik tengah melengkapi dokumen tambahan dari cabang Nunukan. Dugaan kredit fiktif disebut disalurkan melalui sejumlah perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT) yang beralamat di luar wilayah Nunukan.
“Indikasi kami, ada banyak penyaluran kredit fiktif, salah satunya lewat Bank Kaltimtara cabang Nunukan,” ujar Abd Haris.
Kasus Masih Bergulir
Polda Kaltara memastikan penyidikan kasus ini masih berlanjut. Aparat menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kredit fiktif tersebut.











