- DOPAMIN DIBALIK PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS
- Wali Kota Tarakan Batalkan Kenaikan Tarif Abonemen PDAM
- Viral Cara Mudah Membuat Miniatur AI dari Foto Pribadi Bisa Pose Pegang Action Figure
- Kelompok Usaha Perikanan dan Pertanian di Tarakan Terima Bantuan Pemkot
- BI Catat Pertanian Dominasi Penyerapan Pekerja di Kalimantan Utara
- Dugaan Pencemaran PT PRI: Warga Tarakan Desak Pemerintah Ambil Sikap
- BI Prediksi Ekonomi Kaltara 2025 Tumbuh Lebih Tinggi
- Kasus Dugaan Penipuan Mandek, Penasehat Hukum Warga Krayan Kritik Kinerja Polres Nunukan
- UMKM Padati Pendaftaran Stand Festival Budaya IRAU Malinau 2025
- Polisi Nunukan Klarifikasi Isu Oknum Kasus Narkoba Bebas Berkeliaran
Polda Kaltara Geledah Kantor Bank Kaltimtara Selama 7 Jam, Sita 30 Kardus Dokumen Kredit Fiktif
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara

Keterangan Gambar : Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (15/8/2025)
Bulungan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Bank Kaltimtara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (15/8/2025). Penggeledahan yang dimulai pukul 14.00 hingga 21.00 WITA ini berlangsung di empat lantai gedung dan menghasilkan penyitaan puluhan dokumen penting.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Dadang Wahyudi, mengungkapkan sedikitnya 30 koli dokumen diamankan penyidik.
“Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kredit fiktif. Kami fokus menyita dokumen, dan hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Puluhan Saksi Diperiksa
Hingga saat ini, lebih dari 30 orang saksi dari internal Bank Kaltimtara telah diperiksa. Selain di Tanjung Selor, penggeledahan juga dilakukan di kantor cabang Bank Kaltimtara di Nunukan.
Baca Lainnya :
- Kredit Fiktif Rp275,2 Miliar, Polda Kaltara Geledah Kantor Bank Kaltimtara dan Sita Puluhan Dokumen0
- Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Polres Tarakan Periksa Gudang Beras0
- Transparansi Keuangan Desa Jadi Fokus, Aparatur Didorong Kelola Anggaran Secara Akuntabel0
- Kaltara Terangi Wilayah 3T, Ribuan Warga Bersiap Lepas dari Gelap0
- Gubernur Kaltara Pastikan SPMB 2025 Bebas dari Praktik Curang, Tekankan Transparansi dan Integritas0
Plt. Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltara, Iptu Abd Haris, mengatakan penyidik tengah melengkapi dokumen tambahan dari cabang Nunukan. Dugaan kredit fiktif disebut disalurkan melalui sejumlah perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT) yang beralamat di luar wilayah Nunukan.
“Indikasi kami, ada banyak penyaluran kredit fiktif, salah satunya lewat Bank Kaltimtara cabang Nunukan,” ujar Abd Haris.
Kasus Masih Bergulir
Polda Kaltara memastikan penyidikan kasus ini masih berlanjut. Aparat menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kredit fiktif tersebut.