- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
- Purbaya Tegaskan Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan Asing dalam Sistem Coretax
- Polres Tarakan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil
- Ilmuwan BRIN Jelaskan Isu Air Aqua dari Sumur Bor dan Risiko Longsor, Ini Faktanya
- Menkop Ferry Dorong Koperasi Masjid Jadi Tiang Ekonomi Umat
Purbaya Tegaskan Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan Asing dalam Sistem Coretax

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlunya pemerintah memutus ketergantungan terhadap pihak asing dalam pengelolaan sistem administrasi perpajakan nasional (Coretax).
Pernyataan ini disampaikan usai evaluasi menyeluruh terhadap sistem Coretax yang dikembangkan oleh konsorsium LG CNS–Qualysoft asal Korea Selatan, dengan nilai proyek mencapai Rp 1,228 triliun.
Menurut Purbaya, kualitas pekerjaan yang dilakukan konsorsium tersebut masih jauh dari standar profesional. Ia bahkan menyebut bahwa sebagian tenaga pengembang yang mengerjakan sistem tersebut diduga tidak memiliki kualifikasi memadai.
Baca Lainnya :
- Polres Tarakan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil0
- Menkop Ferry Dorong Koperasi Masjid Jadi Tiang Ekonomi Umat0
- Provinsi Kaltara Genap 13 Tahun, Catat Segudang Prestasi dan Komitmen Menuju Pembangunan Berkelanjut0
- Lapor Pak Purbaya: 28.390 Laporan Masuk, Menkeu Purbaya Janji Sidak dan Sanksi Tegas0
- Jumlah UMKM di Bulungan Tembus 10.696, Naik 22 Persen Sejak 2021 Berkat Kemudahan Perizinan0
“Begitu tim kami melihat source code-nya, mereka bilang ini seperti dikerjakan oleh programmer lulusan SMA. Jadi jelas kualitasnya jauh dari harapan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Sejak diluncurkan, sistem Coretax dilaporkan mengalami banyak kendala teknis seperti tidak bisa login, error, timeout, halaman kosong (blank), hingga sesi yang tiba-tiba berpindah ke laman lain.
Meski sebagian besar masalah kini telah diperbaiki, Purbaya menilai langkah perbaikan yang dilakukan konsorsium masih belum menyentuh akar persoalan.
“Yang dikirim ke kita bukan orang-orang terbaiknya. Lagi-lagi Indonesia dirugikan karena ketergantungan pada pihak asing,” tegasnya.
Purbaya menjelaskan, ada empat poin utama perbaikan Coretax, yaitu:
- Penyelesaian masalah kritis,
- Pembaruan aplikasi,
- Pemutakhiran keamanan dan infrastruktur, serta
- Penataan aspek non-teknis.
Ia mengakui sejumlah fitur seperti e-Faktur dan e-Bupot sudah mulai berjalan normal sesuai target awal. Namun, perbaikan total sistem diperkirakan memerlukan waktu lebih lama dari satu bulan, karena sistem ini telah dikembangkan selama empat tahun.
“Perbaikan ini sifatnya sementara dan kami fokuskan dulu untuk pengguna aktif. Ke depan, seluruh proses akan kita ambil alih dan dikerjakan oleh tenaga ahli lokal,” jelas Purbaya.
Purbaya juga menekankan pentingnya pemberdayaan talenta teknologi dalam negeri untuk mengelola sistem perpajakan secara mandiri.
“Ketergantungan terhadap pihak asing harus diakhiri. Indonesia punya banyak ahli IT yang kompeten, tinggal bagaimana kita mempercayakan dan memperkuat mereka,” katanya.
Sementara itu, Fajry Akbar, Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), menilai kinerja Coretax memang belum optimal sejak diluncurkan pada 1 Januari 2025.
“Dari awal performa sistem ini cenderung lambat dan tidak stabil. Pergantian pejabat di Kemenkeu maupun DJP juga belum membawa dampak signifikan,” ujarnya.
Dengan langkah pembenahan dan penguatan sumber daya lokal, pemerintah berharap Coretax dapat menjadi sistem perpajakan nasional yang efisien, transparan, dan sepenuhnya dikelola oleh tenaga Indonesia.










