- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
- Purbaya Tegaskan Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan Asing dalam Sistem Coretax
- Polres Tarakan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil
- Ilmuwan BRIN Jelaskan Isu Air Aqua dari Sumur Bor dan Risiko Longsor, Ini Faktanya
- Menkop Ferry Dorong Koperasi Masjid Jadi Tiang Ekonomi Umat
- Provinsi Kaltara Genap 13 Tahun, Catat Segudang Prestasi dan Komitmen Menuju Pembangunan Berkelanjut
- Lapor Pak Purbaya: 28.390 Laporan Masuk, Menkeu Purbaya Janji Sidak dan Sanksi Tegas
Menkop Ferry Dorong Koperasi Masjid Jadi Tiang Ekonomi Umat
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pentingnya koperasi masjid sebagai pilar ekonomi umat berbasis nilai keadilan, kebersamaan, dan keberkahan usaha.

Keterangan Gambar : Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah KH. Adi Hidayat. (Foto: Istimewa)
JAKARTA —
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono mengajak umat Islam untuk memperkuat kemandirian ekonomi melalui pembentukan koperasi berbasis masjid.
Menurutnya, konsep koperasi sejatinya telah berakar kuat dalam ajaran Islam sejak 14 abad lalu, dengan prinsip ta’awun (tolong-menolong), ukhuah (persaudaraan), dan syirkah (kerja sama).
“Semua berakar pada ajaran ta’awun, ukhuah, dan syirkah. Kami berharap umat dapat membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kokoh melalui koperasi masjid, agar ekonomi umat menjadi tiang penopang ekonomi bangsa,” ujar Ferry dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Koperasi Masjid Sebagai Pilar Keadilan Ekonomi
Ferry menegaskan, koperasi masjid memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi berbasis spiritual dan kebersamaan. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan transparan.
Baca Lainnya :
- Provinsi Kaltara Genap 13 Tahun, Catat Segudang Prestasi dan Komitmen Menuju Pembangunan Berkelanjut0
- Lapor Pak Purbaya: 28.390 Laporan Masuk, Menkeu Purbaya Janji Sidak dan Sanksi Tegas0
- Jumlah UMKM di Bulungan Tembus 10.696, Naik 22 Persen Sejak 2021 Berkat Kemudahan Perizinan0
- Pemkab Bulungan Salurkan Rp 18,5 Miliar untuk UMKM Lewat Kredit Mesra di BPR Bank Bulungan0
- Pemerataan Layanan Kesehatan di Perbatasan Nunukan Terkendala Akses dan Tenaga Medis0
“Pengelolaan koperasi masjid harus profesional dan sesuai prinsip syariah, tanpa riba, penipuan, atau manipulasi. Amanah dan transparansi adalah kunci kepercayaan jamaah,” tegasnya.
Dengan tata kelola yang baik, koperasi masjid dapat membuka akses permodalan bagi jamaah kecil, menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, hingga menjadi wadah pemberdayaan ekonomi lokal.
Ferry juga mendorong agar sebagian keuntungan koperasi digunakan untuk kegiatan sosial, seperti beasiswa anak yatim, santunan masyarakat kurang mampu, dan program dakwah produktif.
“Jika dikelola dengan amanah, koperasi masjid bisa menjadi ekosistem ekonomi yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Bagian dari Agenda Nasional Penguatan Ekonomi Umat
Ferry menjelaskan, pembentukan koperasi masjid merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah berkomitmen melakukan relaksasi regulasi yang selama ini menghambat pertumbuhan koperasi dan UMKM di daerah.
“Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap koperasi desa dan koperasi masjid menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta memperkuat UMKM di Indonesia,” pungkasnya.










