- Semarak KKB 2025 di Tarakan, BI Targetkan Transaksi Rp 2,5 Miliar dan Hiburan RAN
- Rocky Gerung Tantang Aktivis Muda Kaltara Dorong Isu Lingkungan ke Panggung Dunia
- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
- Purbaya Tegaskan Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan Asing dalam Sistem Coretax
- Polres Tarakan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil
Kredit Fiktif Rp275,2 Miliar, Polda Kaltara Geledah Kantor Bank Kaltimtara dan Sita Puluhan Dokumen
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara

Keterangan Gambar : Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara melakukan penggeledahan
Tanjung Selor – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara melakukan penggeledahan serentak di tiga kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara pada Jumat (15/8/2025). Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp275,2 miliar.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus tersebut berfokus pada pemberian 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang dan jasa. Kredit tersebut diduga diajukan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu sebagai agunan.
“Motifnya, pelaku mengajukan kredit dengan dokumen fiktif, kemudian mencairkan dana dari bank. Sebagian besar pengajuan berasal dari luar wilayah Kaltara,” jelas Dadan.
Penggeledahan 7 Jam, Puluhan Dokumen Disita
Penggeledahan yang berlangsung lebih dari tujuh jam ini dilakukan di tiga titik, yakni Kantor Wilayah BPD Kaltimtara di Tanjung Selor, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan. Dari operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sedikitnya 30 kardus berisi dokumen kredit yang mencakup periode 2022–2024.
Baca Lainnya :
- Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Polres Tarakan Periksa Gudang Beras0
- Transparansi Keuangan Desa Jadi Fokus, Aparatur Didorong Kelola Anggaran Secara Akuntabel0
- Kaltara Terangi Wilayah 3T, Ribuan Warga Bersiap Lepas dari Gelap0
- Gubernur Kaltara Pastikan SPMB 2025 Bebas dari Praktik Curang, Tekankan Transparansi dan Integritas0
- APBD-P Bulungan 2025 Naik Jadi Rp 2,5 Triliun, Fokus Tuntaskan Proyek Strategis Daerah dan Nasional0
Meski hingga kini belum ada penetapan tersangka, sekitar 30 orang saksi dari pihak internal bank telah diperiksa.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami terus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait,” tegas Dadan.
Komitmen Penegakan Hukum
Polda Kaltara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan kredit fiktif ini. Aparat berjanji akan memproses setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.











