- Ibrahim Ali Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025 atas Komitmen Pendidikan di Tana Tidung
- OJK Ingatkan Anak Muda Bijak Menggunakan Produk Keuangan Digital dan Kripto
- PLN Kerahkan 500 Petugas Pulihkan Listrik Aceh Pascabencana Banjir dan Longsor
- Produksi Beras Nunukan 2025 Diproyeksikan Turun 12 Persen, Puncak Panen Bergeser
- Pelunasan Haji 2026 Baru 0,95 Persen, BSI Catat Pelunasan Tertinggi
- APBD Bulungan 2026 Turun 13,33 Persen, Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Dampak Awal Bencana terhadap Ekonomi di Sumatera
- Perekonomian Kalimantan Utara tahun 2025 menunjukkan tren positif
- DPRD Kaltara Desak Perbaikan Lampu Lalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan
- Pengajuan Surat Izin Praktek Perawat Mendominasi di Tarakan
Pj Sekda Kaltara: Konsep Pajak Kampung Halaman Jepang Bisa Jadi Inspirasi untuk Tingkatkan PAD
Pajak Kampung Halaman, Warga di Perantauan Ikut Berkontribusi

Keterangan Gambar : Momen akrab Pj Sekda Kaltara Bustan, Plt Sekretaris DPMPTSP Kaltara Rahman Putrayani, dan pihak Jepang di Seminar Internasional Jepang-Indonesia/Foto Fifi Abdurahman
Jakarta – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Utara (Kaltara), Bustan, menilai konsep pajak kampung halaman yang diterapkan di Jepang layak untuk dipelajari dan berpotensi diadaptasi di Kaltara.
Gagasan tersebut ia sampaikan usai menghadiri Seminar Internasional Jepang-Indonesia bertema “Penguatan Keuangan Daerah dan BUMD untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah” yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Grand Ballroom Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (25/9).
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Kaltara dan Nunukan Dorong Kepatuhan Dunia Usaha0
- Tarakan Kehilangan Program Pelatihan Kerja, Efisiensi Anggaran Jadi Penyebab0
- 144 Penyakit Tak Bisa Ditangani di IGD, RSUD Tarakan Soroti Kesiapan Puskesmas0
- Layanan Air Bersih Jadi Sorotan, DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan PDAM0
- Bangunan Pasar Buah di Tanjung Selor Belum Ditempati, Pemkab Cari Solusi0
Menurut Bustan, konsep pajak ini memberi kesempatan bagi masyarakat asal daerah yang tinggal di luar, untuk tetap berkontribusi terhadap pembangunan di kampung halamannya.
“Pajak kampung halaman ini menarik untuk didalami. Orang Kaltara yang tinggal di luar daerah bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk disalurkan kepada Pemprov Kaltara. Konsep ini sudah terbukti sukses di Jepang,” jelas Bustan.
Ia mencontohkan keberhasilan penerapan di Hokkaido, Jepang, yang mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan. Meski begitu, Bustan menegaskan bahwa implementasi di Indonesia tetap membutuhkan payung hukum dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Bustan menyebutkan bahwa regulasi menjadi kunci utama agar konsep ini bisa diterapkan di Indonesia, khususnya di Kaltara.
“Kita tentu perlu pendampingan dari Kemendagri untuk memastikan aturan mainnya. Di Jepang, kontribusi dari program ini meningkat ribuan persen. Saya rasa hal ini sangat potensial untuk diimplementasikan di Kaltara,” katanya.
Selain sebagai alternatif peningkatan PAD, pajak kampung halaman juga dapat menjadi langkah inovatif di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPMPTSP Kaltara, Rahman Putrayani, menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, Jepang bisa menjadi contoh nyata bagaimana fiskal daerah diperkuat melalui partisipasi masyarakat perantauan.
“Kita belajar dari beberapa kota di Jepang yang sudah sukses membangun fiskal daerah. Harapannya, program serupa dapat diadaptasi di Kaltara untuk memperkuat keuangan daerah,” tutur Rahman.











