- ALTI Kaltara Fokus Cetak Atlet Trail Berbakat untuk Harumkan Nama Daerah
- Ribuan Pelari dan 32 Guru Besar Meriahkan wondr ITB Ultra Marathon 2025
- Produksi Jagung Kaltara Kuartal III 2025 Capai 83,55 Ton, Polda Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- GEMA Tarakan Bersatu Kecewa atas Jawaban Pertamina EP Tarakan Field Terkait Transparansi CSR
- IHSG Sepekan Naik 0,60 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Sentuh Rp14.888 Triliun
- Ekonomi Kreatif: Peluang Emas Generasi Muda Indonesia untuk Masa Depan
- Kaltara Susun Roadmap 20 Tahun, Bappeda Fokuskan Ekonomi Hijau dan Inklusif
- Usai Periksa Filianingsih, KPK Buka Peluang Panggil Pimpinan BI Lainnya Terkait Korupsi Dana CSR
- ASN Tarakan Diingatkan, Jabatan Bisa Hilang Jika Langgar Aturan
- DPRD Nunukan Desak PLBN Sebatik Segera Difungsikan, Warga Keluhkan Mobilitas Terhambat
Pj Sekda Kaltara: Konsep Pajak Kampung Halaman Jepang Bisa Jadi Inspirasi untuk Tingkatkan PAD
Pajak Kampung Halaman, Warga di Perantauan Ikut Berkontribusi

Keterangan Gambar : Momen akrab Pj Sekda Kaltara Bustan, Plt Sekretaris DPMPTSP Kaltara Rahman Putrayani, dan pihak Jepang di Seminar Internasional Jepang-Indonesia/Foto Fifi Abdurahman
Jakarta – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Utara (Kaltara), Bustan, menilai konsep pajak kampung halaman yang diterapkan di Jepang layak untuk dipelajari dan berpotensi diadaptasi di Kaltara.
Gagasan tersebut ia sampaikan usai menghadiri Seminar Internasional Jepang-Indonesia bertema “Penguatan Keuangan Daerah dan BUMD untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah” yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Grand Ballroom Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (25/9).
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Kaltara dan Nunukan Dorong Kepatuhan Dunia Usaha0
- Tarakan Kehilangan Program Pelatihan Kerja, Efisiensi Anggaran Jadi Penyebab0
- 144 Penyakit Tak Bisa Ditangani di IGD, RSUD Tarakan Soroti Kesiapan Puskesmas0
- Layanan Air Bersih Jadi Sorotan, DPRD Tarakan Tekankan Perbaikan PDAM0
- Bangunan Pasar Buah di Tanjung Selor Belum Ditempati, Pemkab Cari Solusi0
Menurut Bustan, konsep pajak ini memberi kesempatan bagi masyarakat asal daerah yang tinggal di luar, untuk tetap berkontribusi terhadap pembangunan di kampung halamannya.
“Pajak kampung halaman ini menarik untuk didalami. Orang Kaltara yang tinggal di luar daerah bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk disalurkan kepada Pemprov Kaltara. Konsep ini sudah terbukti sukses di Jepang,” jelas Bustan.
Ia mencontohkan keberhasilan penerapan di Hokkaido, Jepang, yang mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan. Meski begitu, Bustan menegaskan bahwa implementasi di Indonesia tetap membutuhkan payung hukum dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Bustan menyebutkan bahwa regulasi menjadi kunci utama agar konsep ini bisa diterapkan di Indonesia, khususnya di Kaltara.
“Kita tentu perlu pendampingan dari Kemendagri untuk memastikan aturan mainnya. Di Jepang, kontribusi dari program ini meningkat ribuan persen. Saya rasa hal ini sangat potensial untuk diimplementasikan di Kaltara,” katanya.
Selain sebagai alternatif peningkatan PAD, pajak kampung halaman juga dapat menjadi langkah inovatif di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPMPTSP Kaltara, Rahman Putrayani, menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, Jepang bisa menjadi contoh nyata bagaimana fiskal daerah diperkuat melalui partisipasi masyarakat perantauan.
“Kita belajar dari beberapa kota di Jepang yang sudah sukses membangun fiskal daerah. Harapannya, program serupa dapat diadaptasi di Kaltara untuk memperkuat keuangan daerah,” tutur Rahman.