- TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama di Tana Tidung, Pererat Soliditas dan Sinergi
- Gandeng Unhas, Pemkab Nunukan Buka Jalur Afirmasi Tahun 2025
- Perkara Sabu 74 Kg Daniel Costa Divonis 20 Tahun, Terdakwa Widi dan Ari Divonis Seumur Hidup
- DPRD Dorong Penyelesaian Tuntas Ganti Untung Warga Terdampak Proyek Pertamina EP Bunyu
- Masih Moratorium, Calon DOB Diharapkan Tetap Optimis
- Warga Pulau Sadau Dapat Beras Bantuan Pangan
- Pendaftaran Fun Run Radar Tarakan 2025 Resmi Dibuka!
- Kosmetik Ilegal Jadi Kedok, Polisi Temukan 12 Kg Sabu di Pelabuhan Tarakan
- DPRD Kaltara Fasilitasi Pembahasan Mitra Kerja FKUI dengan PT Intracawood Manufacturing
- Operasi Gabungan Beras Oplosan: Temuan Beras Tanpa Izin Edar, Impor Ilegal, dan Pengemasan Ulang
Operasi Patuh Kayan 2025: Satlantas Polresta Bulungan Tertibkan Kendaraan di Sejumlah Titik

Keterangan Gambar : Hasil razia
TANJUNG SELOR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bulungan menggelar razia kendaraan bermotor sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah Tanjung Selor, Kalimantan Utara, dengan tujuan meningkatkan disiplin pengendara serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi yang dimulai sejak Senin (14/7/2025) ini melibatkan personel gabungan dari Polda Kaltara, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, Samsat Bulungan, dan Jasa Raharja. Salah satu lokasi utama razia adalah di Jalan Sengkawit, tepat di depan Kebun Raya Bundayati, yang merupakan jalur padat lalu lintas di pusat Tanjung Selor.
Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yulius Heri Subroto, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada penertiban kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
Baca Lainnya :
- Disdikbud Bulungan Siap Bangun Ulang SDN 012 Tanjung Buka Lewat Skema Swakelola0
- KMP Selumit Ajukan Rp500 Juta Demi Tingkatkan Produksi Pupuk Organik0
- Adyansa Terpilih Pimpin HIPMI Tarakan 2025–2028, Wali Kota Dukung Peran Pengusaha Muda0
- Beasiswa Kaltara Unggul: Ribuan Daftar, Hanya Ratusan Lolos Verifikasi0
- Harga Rumput Laut Naik, Perusda Nunukan Siapkan Ekspansi Pasar ke Malaysia0
“Kami ingin memastikan pengendara patuh terhadap aturan lalu lintas, mulai dari kelengkapan surat-surat hingga penggunaan helm berstandar SNI,” jelas AKP Yulius.
Penindakan dan Edukasi
Pada hari pertama pelaksanaan operasi, sebanyak 46 kendaraan ditindak atas berbagai pelanggaran. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa STNK yang sah, dan penggunaan helm yang tidak sesuai standar.
Dari hasil penindakan tersebut, 17 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti, bersama dengan 7 SIM dan 18 STNK.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Sementara bagi pengendara yang diketahui belum membayar pajak kendaraan, diarahkan untuk langsung menyelesaikan kewajiban mereka melalui mobil layanan Samsat keliling yang tersedia di lokasi razia.
Lokasi dan Waktu Razia Tidak Diumumkan
AKP Yulius menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan selama periode Operasi Patuh Kayan 2025, dengan waktu dan lokasi pelaksanaan yang tidak akan diumumkan sebelumnya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Ajak Masyarakat Jadi Mitra Tertib Lalu Lintas
Operasi Patuh Kayan menjadi bagian dari komitmen Polresta Bulungan dan Polda Kaltara untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk menjadi mitra aktif dalam mendukung terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas di Kalimantan Utara.