- Semarak KKB 2025 di Tarakan, BI Targetkan Transaksi Rp 2,5 Miliar dan Hiburan RAN
- Rocky Gerung Tantang Aktivis Muda Kaltara Dorong Isu Lingkungan ke Panggung Dunia
- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
- Purbaya Tegaskan Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan Asing dalam Sistem Coretax
- Polres Tarakan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil
GEMA Tarakan Bersatu Desak DPRD Panggil Pertamina EP, Pertanyakan Transparansi Dana CSR

Keterangan Gambar : Ilustrasi GEMA Tarakan melakukan penyuaraan dengan Ketua DPRD Kota Tarakan
TARAKAN – Gerakan Aliansi Masyarakat Tarakan Bersatu (GEMA Tarakan Bersatu) menyerukan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pertamina EP Tarakan. Desakan ini muncul akibat kekhawatiran terhadap ketertutupan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yang selama ini dinilai tidak transparan.
Dalam keterangannya, juru bicara GEMA Tarakan Bersatu, Sahbudiman, S.Kom, M.H, menegaskan pentingnya pelibatan publik dalam pengelolaan program CSR agar manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat Tarakan. Ia menyebut bahwa selama ini tidak ada pelibatan organisasi lokal atau komunitas masyarakat dalam proses penyaluran CSR Pertamina.
“Pengelolaan dana CSR terlalu tertutup. Banyak paguyuban maupun organisasi masyarakat yang tidak pernah dilibatkan, bahkan tidak mengetahui arah penggunaan dananya,” ujar Sahbudiman, Senin (4/8/2025).
Baca Lainnya :
- Rakerkornas Apindo XXXIV Soroti Arah Baru Ekonomi Digital dan Penguatan Padat Karya0
- Baru Capai 36 Persen, Realisasi Pajak dan Retribusi Nunukan Diwarnai Kekhawatiran0
- Harga Kebutuhan Rumah Tangga Melonjak, Inflasi Tanjung Selor Sentuh 3,21 Persen di Juli 20250
- DPRD Kaltara Siap Bawa Aspirasi Tolak Transmigrasi ke DPR RI dan Kementerian0
- Inflasi Tertinggi di Kaltara Terjadi di Tanjung Selor, Capai 3,21 Persen0
GEMA Tarakan Bersatu juga menyuarakan dugaan adanya penyalahgunaan dana CSR oleh oknum internal. Sejumlah laporan yang diterima menyebutkan adanya proposal dari organisasi masyarakat dan mahasiswa yang tidak diproses secara transparan. Bahkan, dalam beberapa kerja sama, tidak disebutkan secara jelas nominal bantuan yang disetujui.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual milik mahasiswa. Disebutkan bahwa terdapat indikasi pengambilalihan ide atau program akademis oleh pihak lain dalam proses pengajuan CSR.
“Ada laporan yang menyebutkan bahwa karya intelektual milik mahasiswa digunakan tanpa persetujuan. Hal ini tentu melanggar etika dan prinsip perlindungan hak akademik,” tegas Sahbudiman.
Dorong RDP dan Klarifikasi Publik
Sebagai langkah awal, GEMA Tarakan Bersatu akan mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD Kota Tarakan guna meminta klarifikasi atas pelaksanaan CSR Pertamina EP. Mereka juga siap menyampaikan sejumlah temuan dan dugaan pelanggaran dalam forum RDP, termasuk soal dugaan pelanggaran aturan dan etika distribusi dana CSR.
“Kami ingin memastikan bahwa program CSR tidak hanya menjadi simbol formalitas. Dana tersebut harus benar-benar memberikan dampak sosial, bukan justru menguntungkan segelintir pihak,” pungkasnya.
GEMA Tarakan Bersatu berharap DPRD Tarakan dapat bertindak proaktif dan menjalankan fungsi pengawasannya untuk memastikan setiap program CSR dijalankan secara akuntabel, inklusif, dan berkeadilan sosial.











