- Ibrahim Ali Terima Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025 atas Komitmen Pendidikan di Tana Tidung
- OJK Ingatkan Anak Muda Bijak Menggunakan Produk Keuangan Digital dan Kripto
- PLN Kerahkan 500 Petugas Pulihkan Listrik Aceh Pascabencana Banjir dan Longsor
- Produksi Beras Nunukan 2025 Diproyeksikan Turun 12 Persen, Puncak Panen Bergeser
- Pelunasan Haji 2026 Baru 0,95 Persen, BSI Catat Pelunasan Tertinggi
- APBD Bulungan 2026 Turun 13,33 Persen, Pemkab Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
- Dampak Awal Bencana terhadap Ekonomi di Sumatera
- Perekonomian Kalimantan Utara tahun 2025 menunjukkan tren positif
- DPRD Kaltara Desak Perbaikan Lampu Lalu Lintas untuk Cegah Kecelakaan
- Pengajuan Surat Izin Praktek Perawat Mendominasi di Tarakan
APBD Tertekan, Pemkot Tarakan Genjot PAD di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Pemkot Tarakan Diminta Kencangkan Ikat Pinggang, Dana Transfer dari Pusat Turun 30 Persen

Keterangan Gambar : Wali Kota Tarakan, Khairul
TARAKAN – Pemerintah pusat masih akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran hingga tahun 2026 mendatang. Dampaknya, seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kota Tarakan, harus kembali beradaptasi dengan pemangkasan dana transfer yang mencapai 30 persen.
Wali Kota Tarakan, Khairul, mengatakan bahwa kebijakan efisiensi ini bukan hal baru dan berlaku secara nasional. “Bukan masih, ya. Ini berlaku untuk semua daerah,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, pemangkasan dana transfer tahun depan diperkirakan mencapai Rp240 miliar, atau lebih besar dibandingkan tahun 2025 yang sekitar Rp200 miliar. Jika diakumulasi selama dua tahun, total dana yang berkurang sudah menyentuh Rp400 miliar.
Baca Lainnya :
- Produktivitas Padi Naik, Pemkab Bulungan Yakin Capai Swasembada 20260
- Program MBG di Sekolah Rakyat Tarakan Lebih Lengkap, Siswa Dapat 3 Kali Makan dan 2 Kudapan0
- DLH Tarakan Akui Keterbatasan Armada, TPA Hake Babu Sementara Kembali Dibuka0
- DPR RI Ungkap Akan Dibangun 4 Gudang Modern Bulog di Kaltara, Tarakan Dapat Satu Unit0
- Wamendagri Bima Arya Tinjau Dapur MBG di Sebatik0
“Kita memang harus lebih ketat lagi dalam melakukan efisiensi. Bukan hanya sekadar hemat, tapi benar-benar menyesuaikan dengan kondisi fiskal saat ini,” jelas Khairul.
Ia juga menambahkan, selain efisiensi anggaran, pemerintah daerah kini harus menanggung beban tambahan berupa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dibiayai oleh pemerintah pusat.
“Sekarang kewenangan itu dikembalikan ke daerah, jadi memang cukup berat kalau melihat kapasitas APBD kita. Sementara belanja wajib saja sudah menekan ruang fiskal,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Tarakan tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi, termasuk optimalisasi aset daerah dan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kita sedang mengoptimalkan aset-aset daerah dan mendorong BUMD agar lebih produktif. Tapi tentu peningkatan PAD tidak bisa langsung signifikan, perlu waktu dan perencanaan yang matang,” ungkap Khairul.
Ia menekankan pentingnya sikap optimis namun realistis dalam menghadapi situasi fiskal tersebut. “Kita tetap optimis, tapi semua harus dihitung dengan rasional. Tidak bisa sekadar menargetkan tanpa memperhitungkan kemampuan,” pungkasnya.(*)











