BI Kaltara Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan KUR Bunga Rendah 6 Persen
Plafon KUR dan Kemudahan Tanpa Agunan

By Super ADMIN 24 Okt 2025, 14:53:17 WITA Kalimantan Utara
BI Kaltara Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan KUR Bunga Rendah 6 Persen

Keterangan Gambar : Kepala Perwakilan BI Kaltara – Hasiando G Manik


TANJUNG SELOR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan optimal. Program pembiayaan dengan bunga rendah ini dinilai menjadi instrumen penting untuk memperkuat akses permodalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala BI Kaltara, Hasindo G. Manik, mengatakan bahwa KUR merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk memperluas pembiayaan sektor produktif, terutama bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan tambahan modal kerja.

“KUR ini salah satu pembiayaan murah dengan bunga rendah. Tujuannya agar UMKM memiliki akses pembiayaan yang lebih terjangkau untuk menggerakkan ekonomi di daerah,” ujar Hasindo, Kamis (23/10/2025).

Baca Lainnya :

Hasindo menjelaskan, suku bunga KUR saat ini hanya 6 persen per tahun, sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ia berharap pelaku usaha di Kaltara dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memperluas usaha sekaligus meningkatkan produktivitas.

“Bunganya hanya 6 persen, jadi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha,” tegasnya.

Plafon KUR dan Kemudahan Tanpa Agunan

KUR memiliki plafon pinjaman bervariasi mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Untuk plafon di bawah Rp 100 juta, pemerintah memberikan kemudahan berupa fasilitas tanpa agunan (jaminan).
Langkah ini bertujuan agar pelaku usaha mikro di sektor pertanian, perdagangan, dan jasa tidak kesulitan mengakses pembiayaan formal.

Fokus ke Sektor Produktif

Hasindo menambahkan, sekitar 62 persen dari total penyaluran KUR nasional disalurkan untuk kegiatan produktif seperti pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha mikro lainnya.
Kebijakan ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor riil dan ketahanan ekonomi masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

“Petani, pedagang, dan nelayan adalah kelompok yang paling membutuhkan dukungan modal untuk meningkatkan kapasitas usaha mereka,” jelas Hasindo.

Pengawasan dan Disiplin Pembiayaan

Ia juga mengingatkan agar penerima KUR tetap disiplin dalam mengelola pembiayaan. Meski bunganya rendah, KUR tetap merupakan pinjaman yang harus dikembalikan sesuai akad yang disepakati.

“Harus diingat, ini pembiayaan yang wajib dilunasi sesuai waktu dan perjanjian. Jadi pengelolaan usaha harus dilakukan secara baik dan bertanggung jawab,” pesannya.

Untuk memastikan penyaluran KUR tepat sasaran, BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga penyalur dan penerima pembiayaan.

Program KUR diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, sekaligus membantu UMKM naik kelas dan lebih kompetitif menghadapi tantangan pasar.







Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Program Pemagangan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.