Target Pajak Kendaraan di Tarakan 2024 Meleset Rp3 Miliar
Ribuan Kendaraan Pasif Jadi Kendala Penerimaan Pajak Samsat Tarakan

By Budiman 15 Sep 2025, 14:13:42 WITA Tarakan
Target Pajak Kendaraan di Tarakan 2024 Meleset Rp3 Miliar

TARAKAN – Penerimaan pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Bersama Tarakan pada 2024 tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan. Dari target Rp50 miliar, realisasi hanya menyentuh Rp47 miliar atau sekitar 96 persen.

Kepala UPT Samsat Bersama Tarakan, Irwan, menyebut penyebab utama tidak tercapainya target adalah masih banyaknya kendaraan pasif yang belum melaksanakan kewajiban membayar pajak.

“Selisih kurang lebih Rp3 miliar itu muncul karena masih banyak kendaraan yang pasif. Ada pemilik yang belum sadar pentingnya bayar pajak, ada juga kendaraan yang kondisinya rusak, hilang, atau sudah menjadi besi tua,” jelasnya, Minggu (14/9/2025).

Baca Lainnya :

Irwan menambahkan, ada pula kendaraan yang tidak aktif karena terlibat perkara hukum sehingga berstatus barang bukti. “Kalau dulu ada banyak taksi, sekarang tinggal sedikit. Kendaraan seperti ini juga mempengaruhi data,” katanya.

Untuk 2025, target penerimaan pajak kendaraan bermotor masih sama dengan tahun lalu, yakni Rp47 miliar. Saat ini penarikan pajak masih berlangsung. Tercatat sekitar 190 unit kendaraan rutin membayar pajak setiap tahunnya.

Namun, pelacakan kendaraan pasif dihadapkan pada kendala teknis, terutama belum sinkronnya single data antara Dispenda, kepolisian, dan Bappeda. “Harapannya ada solusi, apakah kendaraan yang berkasnya hilang bisa didaftarkan ulang atau dihapus dari sistem. Kalau ada single data, itu akan lebih jelas,” tegas Irwan.

Selain mengaktifkan kembali kendaraan pasif, ia juga mendorong pemilik kendaraan berplat luar daerah untuk melakukan mutasi ke Kalimantan Utara. “Pajak ini sistemnya timbal balik. Kita bayar pajak, pemerintah bisa bangun jalan, jembatan, dan infrastruktur lain,” tambahnya.

Saat ini jumlah kendaraan yang tercatat di Tarakan mencapai 207 ribu unit roda dua maupun roda empat. Dari jumlah itu, target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp47 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta TKB sebesar Rp38 miliar.

(*)

Penulis : Budiman




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment