- Semarak KKB 2025 di Tarakan, BI Targetkan Transaksi Rp 2,5 Miliar dan Hiburan RAN
- Rocky Gerung Tantang Aktivis Muda Kaltara Dorong Isu Lingkungan ke Panggung Dunia
- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
- Purbaya Tegaskan Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan Asing dalam Sistem Coretax
- Polres Tarakan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil
Pemkab Malinau Dorong Konversi Kawasan Hutan untuk Permukiman Warga
Usulan pelepasan kawasan hutan produksi kembali diajukan demi kepastian ruang hidup masyarakat.

Keterangan Gambar : KAWASAN PERMUKIMAN – Pemandangan wilayah di Malinau, Kaltara, yang sebagian masuk dalam kawasan hutan produksi. Pemkab Malinau terus memperjuangkan pelepasan area ini agar diakui sebagai permukiman warga.
MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau kembali mengupayakan usulan konversi kawasan hutan produksi menjadi wilayah permukiman. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan beririsan dengan hutan produksi maupun kawasan budidaya kehutanan.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menyampaikan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia bahkan sempat mendengar langsung aspirasi tersebut saat menghadiri forum bersama Komisi II DPR RI di Malinau pada 11 Agustus 2025.
“Masyarakat sudah mendiami wilayah itu sejak lama. Karena itu, kami perlu memperjuangkan agar kawasan tersebut bisa dilepaskan. Berbagai usulan sudah kita dorong ke pemerintah pusat,” ujar Wempi.
Baca Lainnya :
- APBD-P Bulungan 2025 Naik Jadi Rp 2,5 Triliun0
- Pemkab Bulungan Pasang 300 Sambungan Air Bersih Gratis di Pulau Bunyu0
- Bupati Syarwani: Bulungan Tidak Terima Transmigrasi Baru dari Luar Daerah Sejak 20190
- Diskominfo Malinau Perluas Akses Internet Satelit ke 11 Kecamatan dan 78 Desa pada 20250
- Pemkab Bulungan Segera Bahas APBD-P 2025, Target Rampung Sebelum Akhir Agustus0
Menurutnya, permasalahan serupa tak hanya terjadi di Malinau Utara, melainkan juga hampir di seluruh kecamatan, termasuk wilayah perbatasan seperti Apau Kayan. Meski beberapa usulan sudah diakomodasi, realisasinya masih dalam skala terbatas.
Berdasarkan data, luas Areal Penggunaan Lain (APL) di Malinau telah bertambah dari sekitar 7–8 persen menjadi 9,54 persen dari total wilayah kabupaten. “Usulan konversi hutan ini memerlukan proses yang berkelanjutan. Kami berharap area yang sudah menjadi permukiman bisa segera dilepaskan secara resmi,” tambahnya.
Wempi juga mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah diteruskan melalui Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, untuk dibawa ke tingkat pembahasan yang lebih tinggi. Pemkab Malinau optimistis langkah ini akan membawa kejelasan bagi masyarakat yang selama ini tinggal di wilayah tersebut.











