- Semarak KKB 2025 di Tarakan, BI Targetkan Transaksi Rp 2,5 Miliar dan Hiburan RAN
- Rocky Gerung Tantang Aktivis Muda Kaltara Dorong Isu Lingkungan ke Panggung Dunia
- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
- Purbaya Tegaskan Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan Asing dalam Sistem Coretax
- Polres Tarakan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil
Gubernur Kaltara Desak Pemulihan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan untuk Dukung Ekspor
Pemulihan status diharapkan mempermudah pengiriman komoditas ekspor tanpa harus transit di kota lain.

Keterangan Gambar : MENDORONG EKSPOR DAERAH – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, memberikan keterangan kepada media terkait upaya memulihkan status internasional Bandara Juwata Tarakan, Minggu (9/8/2025).
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan. Langkah ini dinilai strategis untuk memperlancar ekspor komoditas unggulan daerah, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan, hingga produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Zainal mengungkapkan, dengan adanya status internasional, barang ekspor dari Kaltara dapat dikirim langsung ke negara tujuan tanpa harus melalui Balikpapan atau Jakarta.
"Kita sudah mengajukan permintaan resmi kepada Kementerian Perhubungan agar status internasional Bandara Juwata dibuka kembali. Dengan begitu, pengiriman barang akan lebih cepat dan efisien," ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Ia menambahkan, pemerintah provinsi telah mengirim surat resmi dan melakukan pertemuan langsung dengan Wakil Menteri Perhubungan guna membahas rencana tersebut. Menurutnya, tingginya permintaan penerbangan internasional, terutama rute Tarakan–Tawau, Malaysia, menjadi alasan kuat untuk memulihkan status tersebut.
Baca Lainnya :
- Bupati Syarwani Dorong Kades dan Lurah Aktif Gali Potensi PAD Bulungan0
- Hanya 27,98 Persen, Partisipasi Kuliah di Kaltara Tertinggal dari Rata-Rata Global0
- Polresta Bulungan & Polsek Jajaran Hidupkan Semangat Kemerdekaan Lewat Pembagian Bendera Merah Putih0
- Bupati Malinau Pacu Penetapan RDTR Long Nawang Demi Majukan Perbatasan0
- Pemprov Kaltara Fokus Kejar Pajak Bahan Bakar Bermotor, Kontributor Terbesar PAD0
"Permintaan penerbangan internasional masih tinggi, khususnya rute ke Tawau. Hal ini perlu menjadi pertimbangan pemerintah pusat," jelasnya.
Status internasional Bandara Juwata Tarakan diketahui telah dicabut sejak tahun lalu bersama 17 bandara lain di Indonesia. Pencabutan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang berlaku mulai 2 April 2024.
Zainal optimistis, jika status internasional kembali diberlakukan, maka aktivitas ekspor akan meningkat dan memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah.











