- Semarak KKB 2025 di Tarakan, BI Targetkan Transaksi Rp 2,5 Miliar dan Hiburan RAN
- Rocky Gerung Tantang Aktivis Muda Kaltara Dorong Isu Lingkungan ke Panggung Dunia
- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
- Purbaya Tegaskan Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan Asing dalam Sistem Coretax
- Polres Tarakan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil
Pemprov Kaltara Fokus Kejar Pajak Bahan Bakar Bermotor, Kontributor Terbesar PAD
Potensi Pendapatan Tergerus BBM Masuk Tanpa Prosedur

Keterangan Gambar : OPTIMALKAN PENDAPATAN – Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, berkomitmen memperketat pengawasan pajak bahan bakar demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah.
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah berupaya keras mengejar realisasi pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB) yang menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Tomy Labo, mengungkapkan bahwa hingga akhir Juli 2025, capaian pajak bahan bakar baru berada di angka 55 persen atau senilai Rp450 miliar. Padahal, target triwulan III seharusnya sudah menyentuh 60 persen.
“Pajak BBKB memberikan kontribusi sekitar 50 persen terhadap PAD Kaltara. Saat ini, kita masih kekurangan sekitar 5 persen dari target,” jelas Tomy usai rapat bersama Tim Satgas Pengawasan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Kamis (8/7/2025).
Baca Lainnya :
- Bupati Bulungan Dorong AMDK Danumta Tembus Pasar Ritel Modern0
- Pemkab Bulungan Siapkan Rp52 Miliar untuk Percepat Pembangunan Jalan Strategis 20250
- Hersonsyah Dilantik Jadi Sekda Tana Tidung, Siap Genjot Program Prioritas Daerah0
- Ekonomi Kaltara Tumbuh 4,54 Persen, Konsumsi Domestik Mendominasi0
- Gubernur Kaltara Soroti Transformasi Ekonomi Menuju Daerah Tangguh dan Berdaya Saing0
Indikasi Laporan Tidak Sesuai dari Perusahaan
Tomy mengungkapkan adanya indikasi bahwa sebagian pasokan BBM di Kaltara tidak tercatat sesuai prosedur. Diduga, 12 perusahaan wajib pajak menjadi sumber BBM yang masuk tanpa terdata penuh, dan dua di antaranya disinyalir tidak melaporkan jumlah pasokan secara benar.
Meski tidak seluruhnya ilegal, alur distribusi BBM ini dinilai melanggar ketentuan perizinan daerah. “Sebagian BBM yang beredar di Kaltara izinnya terdaftar di provinsi lain, seperti Kalimantan Timur dan Sumatera. Akibatnya, pajaknya dibayarkan di daerah asal, bukan di Kaltara,” terangnya.
Langkah Tegas Pemprov
Untuk menutup kebocoran PAD, Bapenda bersama Tim Satgas akan melakukan cross check langsung di lapangan. Langkah penertiban ini diharapkan dapat memastikan seluruh pasokan BBM masuk melalui jalur resmi dan berizin di Kaltara.
“Kita akan pastikan prosedur ini ditaati. Setiap liter BBM yang digunakan di Kaltara harus memberikan kontribusi pajak bagi daerah,” tegas Tomy.











