- Sektor Perikanan Malinau Catat Lonjakan Produksi, 2024 Tembus 316 Ton
- Pemkab Malinau Fokuskan RAPBD 2026 pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi
- Terminal Tipe A Bakal Dibangun di Kaltara
- Pertamina Tambah SPBU Satu Harga di Perbatasan Krayan Nunukan
- Terima “Dana Segar” Rp55 Triliun, BRI Fokus Perkuat Kredit UMKM
- Perdana di Jakarta, Pameran Dagang Boyong 380 Tenant Mancanegara
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
- OJK Permudah Akses Pembiayaan UMKM, BCA Siap Dukung
- Pameran Dagang Internasional Perdana di Jakarta Hadirkan 380 Tenant Mancanegara
- OJK Terbitkan Aturan Permudah Akses Pembiayaan UMKM, BCA Siap Jalankan Dukungan
2 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi Dimusnahkan, Polres Tarakan Tingkatkan Pengawasan
Lebih dari 2 kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi hasil dua kasus besar dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas hukum

Keterangan Gambar : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti
TARAKAN – Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan secara intensif oleh Polres Tarakan. Rabu (30/7/2025), jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan dua kasus besar yang terjadi sepanjang Juni hingga Juli 2025.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Aula Paten, Mako Polres Tarakan, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H. Hadir pula sejumlah pejabat dari lembaga terkait seperti Kepala BNNK Tarakan, Kajari Tarakan, perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, serta unsur media.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.048,26 gram sabu dan 25,99 butir ekstasi, yang berasal dari dua tersangka berinisial MH dan MF. Kedua pelaku ditangkap dalam operasi berbeda yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tarakan.
Baca Lainnya :
- PKS Tarakan Dorong Pemerataan Informasi Pajak dan Pembangunan0
- Dukung Pendidikan Perbatasan, Pemkab Nunukan Salurkan Beasiswa Rp7,1 Miliar0
- Jaga Generasi Muda, Kapolda Dukung Pendidikan dan Keamanan di Malinau0
- Polresta Bulungan Perketat Pengamanan di Pelabuhan Tanjung Selor0
- Strategi Baru Penurunan Stunting, Tana Tidung Siap Hadapi Penilaian Provinsi0
"Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Tarakan. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bukti nyata keseriusan penegakan hukum," ujar AKBP Erwin dalam sambutannya.
Proses pemusnahan dilakukan di hadapan publik dan disaksikan oleh para tersangka, penasihat hukum, serta perwakilan Labkesda. Meski begitu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti ekstasi tidak dilakukan karena memerlukan ekstraksi khusus.
Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga hukum dalam menangani kasus narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan zat terlarang ini. “Kami berharap sinergi terus terjalin, dan masyarakat bisa menjadi mitra dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” tutupnya.