Trump Naikkan Tarif Impor, 22 Negara Kena Getahnya Indonesia Termasuk
Trump Ancam Tarif Tinggi, Dunia Internasional Kembali Cemas

By Super ADMIN 15 Jul 2025, 14:15:15 WITA Internasional
Trump Naikkan Tarif Impor, 22 Negara Kena Getahnya Indonesia Termasuk

Keterangan Gambar : Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump


Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali membuat gebrakan kebijakan dengan mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap produk dari 22 negara. Langkah ini diumumkan secara bertahap pada 7 hingga 9 Juli waktu setempat, dengan rincian 14 negara pertama diumumkan awal pekan, sementara 8 negara sisanya dipublikasikan pada Rabu dan Kamis.

Kebijakan tarif baru ini akan mulai berlaku efektif per 1 Agustus 2025, dan disebut-sebut sebagai strategi Trump untuk menekan defisit perdagangan AS serta mendorong perusahaan asing untuk berinvestasi atau membangun pabrik di wilayah Amerika.

Kenaikan tarif ini bervariasi, mulai dari 20% hingga 50%, tergantung negara. Indonesia sendiri dikenai tarif tetap sebesar 32%, tanpa perubahan dari kebijakan sebelumnya. Dalam surat resmi ke masing-masing kepala negara, Trump menyatakan bahwa tarif baru ini masih “lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menyeimbangkan ketimpangan neraca dagang.”

Baca Lainnya :

    Negara

    Tarif Baru

    Tarif Lama

    Brasil

    50%

    10%

    Laos

    40%

    48%

    Myanmar

    40%

    44%

    Kamboja

    36%

    49%

    Thailand

    36%

    36%

    Bangladesh

    35%

    37%

    Serbia

    35%

    37%

    Indonesia

    32%

    32%

    Aljazair

    30%

    30%

    Bosnia Herzegovina

    30%

    35%

    Irak

    30%

    39%

    Libya

    30%

    31%

    Sri Lanka

    30%

    44%

    Afrika Selatan

    30%

    30%

    Brunei Darussalam

    25%

    24%

    Jepang

    25%

    24%

    Kazakhstan

    25%

    27%

    Malaysia

    25%

    24%

    Moldova

    25%

    31%

    Korea Selatan

    25%

    25%

    Tunisia

    25%

    28%

    Filipina

    20%

    17%

    Trump berulang kali menyatakan bahwa defisit perdagangan adalah bukti bahwa AS dieksploitasi oleh negara mitra dagang. Namun, sejumlah ekonom dan analis perdagangan internasional menilai bahwa defisit tidak selalu mencerminkan kerugian, melainkan hasil dari neraca konsumsi dan produksi domestik.

    Kebijakan tarif ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri ekspor, terutama dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Apabila tidak diimbangi dengan upaya diplomasi dan diversifikasi pasar, tarif ini berpotensi mengganggu volume perdagangan dan investasi antarnegara.




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....


    Kanan - Come Join Investment

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.