- Disdikbud Bulungan Siap Bangun Ulang SDN 012 Tanjung Buka Lewat Skema Swakelola
- KMP Selumit Ajukan Rp500 Juta Demi Tingkatkan Produksi Pupuk Organik
- Adyansa Terpilih Pimpin HIPMI Tarakan 2025–2028, Wali Kota Dukung Peran Pengusaha Muda
- Presiden Resmikan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Bupati Tana Tidung: Gerakan Nyata Ekonomi dari Desa
- Beasiswa Kaltara Unggul: Ribuan Daftar, Hanya Ratusan Lolos Verifikasi
- Harga Rumput Laut Naik, Perusda Nunukan Siapkan Ekspansi Pasar ke Malaysia
- Edukasi Cegah Kekerasan Seksual, Polres Nunukan Sasar Sekolah Dasar
- Bantuan Starlink Perkuat Arah Digitalisasi Layanan Publik di Bulungan
- Bantuan Pangan Resmi Disalurkan di Tarakan, Setiap NIK Terima 20 Kilogram Beras
- Musrenbang RPJMD Kota Tarakan 2025–2029 Dimulai, Wali Kota Sebut sebagai Langkah Strategis Pembangun
Polda Kaltara Ungkap Penangkapan Polisi dalam Dugaan Kasus Narkoba
Operasi Bersama Mabes Polri dan Polda Kaltara

Keterangan Gambar : Direktur Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra. Foto: Humas Polda Kaltara
Tanjung Selor – Polda Kalimantan Utara menjelaskan detail operasi penangkapan pelaku narkoba yang digelar bersama tim Mabes Polri. Dalam operasi ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri menahan beberapa anggota kepolisian di Nunukan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kombes Pol. Try Handoko Wijaya Putra, Direktur Binmas Polda Kaltara, membenarkan razia tersebut sebagai bukti komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba tanpa kecuali.
Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, tim Bareskrim dan Paminal Divpropam Polri turut dikerahkan. Mereka memastikan setiap tahapan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk jika ada oknum dari Polres Nunukan yang terlibat.
Baca Lainnya :
“Setiap langkah kami ambil berdasarkan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” ujar Try kepada SuperKaltara pada Kamis (10/7/2025).
Operasi ini juga selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, kemudian ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Try menegaskan bahwa penegakan hukum Polri tidak memihak, baik terhadap masyarakat umum maupun internal aparat.
Para tersangka kini telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh proses hukum ditangani langsung oleh Mabes Polri, dengan dukungan penuh Polda Kaltara.
Try mengimbau masyarakat mempercayakan proses hukum kepada aparat dan mendukung upaya bersama mewujudkan Kalimantan Utara yang bebas narkoba.
Berdasarkan informasi SuperKaltara, penangkapan berlangsung Rabu (9/7/2025) di Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Oknum yang diamankan berasal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur. Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, turut membenarkan kolaborasi antara kedua unit tersebut.
(swz)