- Bandara Juwata Tarakan Dinilai Siap Layani Penerbangan Internasional
- Semarak KKB 2025 di Tarakan, BI Targetkan Transaksi Rp 2,5 Miliar dan Hiburan RAN
- Rocky Gerung Tantang Aktivis Muda Kaltara Dorong Isu Lingkungan ke Panggung Dunia
- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
- Purbaya Tegaskan Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan Asing dalam Sistem Coretax
Polda Kaltara Ungkap Penangkapan Polisi dalam Dugaan Kasus Narkoba
Operasi Bersama Mabes Polri dan Polda Kaltara

Keterangan Gambar : Direktur Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra. Foto: Humas Polda Kaltara
Tanjung Selor – Polda Kalimantan Utara menjelaskan detail operasi penangkapan pelaku narkoba yang digelar bersama tim Mabes Polri. Dalam operasi ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri menahan beberapa anggota kepolisian di Nunukan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kombes Pol. Try Handoko Wijaya Putra, Direktur Binmas Polda Kaltara, membenarkan razia tersebut sebagai bukti komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba tanpa kecuali.
Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, tim Bareskrim dan Paminal Divpropam Polri turut dikerahkan. Mereka memastikan setiap tahapan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk jika ada oknum dari Polres Nunukan yang terlibat.
Baca Lainnya :
“Setiap langkah kami ambil berdasarkan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” ujar Try kepada SuperKaltara pada Kamis (10/7/2025).
Operasi ini juga selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, kemudian ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Try menegaskan bahwa penegakan hukum Polri tidak memihak, baik terhadap masyarakat umum maupun internal aparat.
Para tersangka kini telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh proses hukum ditangani langsung oleh Mabes Polri, dengan dukungan penuh Polda Kaltara.
Try mengimbau masyarakat mempercayakan proses hukum kepada aparat dan mendukung upaya bersama mewujudkan Kalimantan Utara yang bebas narkoba.
Berdasarkan informasi SuperKaltara, penangkapan berlangsung Rabu (9/7/2025) di Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. Oknum yang diamankan berasal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur. Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, turut membenarkan kolaborasi antara kedua unit tersebut.
(swz)











