Rencana Investasi Rp2,6 Triliun Apple di Indonesia Terancam Batal akibat Kebijakan Tarif AS

By Saldy Wahyudi Zain 19 Jul 2025, 10:06:43 WITA Ekonomi
Rencana Investasi Rp2,6 Triliun Apple di Indonesia Terancam Batal akibat Kebijakan Tarif AS

Keterangan Gambar : Ilustrasi Apple store


JAKARTA – Investasi Apple Inc senilai Rp2,6 triliun yang direncanakan masuk ke Indonesia kini terancam batal setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menetapkan kebijakan baru berupa penurunan tarif impor menjadi 19 persen.

Rencana investasi ini sebelumnya disiapkan Apple untuk memenuhi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sebagai syarat agar mereka dapat memasarkan produknya secara legal di Indonesia pada periode 2026–2028.

Menurut Tauhid Ahmad, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), kebijakan penurunan tarif dari pemerintah AS dapat memengaruhi komitmen Apple terhadap investasi di Indonesia. Tauhid menjelaskan, selain potensi pembebasan bea masuk, Apple kemungkinan akan meminta pemerintah Indonesia melonggarkan sejumlah kebijakan non-tariff barriers (NTB) yang selama ini menjadi penghalang bagi produk asing untuk masuk.

Baca Lainnya :

“AS menganggap NTB seperti aturan TKDN sebagai bentuk proteksi pasar yang menghambat perdagangan bebas,” ujar Tauhid. Ia menambahkan, TKDN menjadi sorotan karena sebelumnya Apple telah berencana mendirikan pabrik di Batam sebagai bentuk pemenuhan aturan TKDN agar dapat memasarkan produknya di Indonesia.

Apple sendiri telah merasakan dampak aturan TKDN sejak penghujung 2024, ketika penjualan iPhone seri 16 di Indonesia terhenti akibat sertifikasi TKDN yang telah kedaluwarsa. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perindustrian Indonesia meminta Apple untuk segera memperbarui pemenuhan kewajiban TKDN mereka.

Pada Februari 2025, Apple sepakat akan membangun fasilitas manufaktur dan pusat riset di Indonesia, termasuk pengembangan Apple Academy dan kolaborasi dengan institusi teknologi dalam negeri, sebagai bagian dari pemenuhan syarat TKDN.

Namun, dengan kebijakan penurunan tarif oleh AS, Apple kini memiliki alternatif untuk kembali memasarkan produknya di Indonesia tanpa harus membangun pabrik atau memenuhi syarat TKDN secara ketat.

“Pernyataan Trump membuka ruang bagi Apple untuk masuk ke pasar Indonesia tanpa kewajiban investasi lokal dan pemenuhan TKDN,” jelas Tauhid.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa peluang Indonesia untuk menarik investasi manufaktur dari Apple, yang bisa membuka ribuan lapangan kerja dan transfer teknologi, akan kembali tertunda atau bahkan dibatalkan, apabila regulasi tidak segera diantisipasi oleh pemerintah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Come Join Investment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.