- Disdikbud Bulungan Siap Bangun Ulang SDN 012 Tanjung Buka Lewat Skema Swakelola
- KMP Selumit Ajukan Rp500 Juta Demi Tingkatkan Produksi Pupuk Organik
- Adyansa Terpilih Pimpin HIPMI Tarakan 2025–2028, Wali Kota Dukung Peran Pengusaha Muda
- Presiden Resmikan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Bupati Tana Tidung: Gerakan Nyata Ekonomi dari Desa
- Beasiswa Kaltara Unggul: Ribuan Daftar, Hanya Ratusan Lolos Verifikasi
- Harga Rumput Laut Naik, Perusda Nunukan Siapkan Ekspansi Pasar ke Malaysia
- Edukasi Cegah Kekerasan Seksual, Polres Nunukan Sasar Sekolah Dasar
- Bantuan Starlink Perkuat Arah Digitalisasi Layanan Publik di Bulungan
- Bantuan Pangan Resmi Disalurkan di Tarakan, Setiap NIK Terima 20 Kilogram Beras
- Musrenbang RPJMD Kota Tarakan 2025–2029 Dimulai, Wali Kota Sebut sebagai Langkah Strategis Pembangun
Pemeriksaan Pajak Kendaraan Digelar Petugas Gabungan di Mall Pelayanan Publik Tarakan
Warga Diimbau Segera Lunasi Pajak, Kendaraan Luar Daerah Jadi Sasaran
Keterangan Gambar : Petugas Menggelar Razia DI MPP Tarakan(10/07/2025)
TARAKAN – Puluhan personel dari berbagai instansi pemerintah turun langsung dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor yang digelar di kawasan Mall Pelayanan Publik, Kota Tarakan, pada Kamis, 10 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung selama sekitar satu jam ini, fokus utama pemeriksaan adalah kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan kepatuhan terhadap pembayaran pajak.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, pengendara yang diketahui belum membayar pajak kendaraan tepat waktu mendapat teguran untuk segera melakukan pelunasan. Petugas juga menyoroti kendaraan dengan plat luar daerah dan mengimbau pemiliknya untuk segera mengganti plat sesuai dengan alamat domisili yang berlaku saat ini. Tak ketinggalan, kendaraan dengan masa berlaku nomor polisi yang telah habis turut menjadi sasaran dan diimbau untuk segera melakukan perpanjangan.
Ahmad Zaini, selaku Kepala Sub Bidang Penagihan Pajak Daerah BPKPAD Tarakan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Tarakan, Pemprov Kalimantan Utara, dan sejumlah lembaga terkait lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tepat waktu, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Lainnya :
“Ini merupakan agenda rutin yang kami laksanakan sebagai bagian dari pendataan dan penertiban terhadap kendaraan di wilayah Tarakan. Pemerintah kota tentu berkepentingan dalam memastikan penerimaan daerah dari sektor ini bisa terus meningkat,” terang Ahmad Zaini.
Ia menuturkan, pada tahun ini Pemerintah Kota Tarakan memperkuat sinergi dengan SAMSAT Provinsi Kaltara dalam melaksanakan program pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan dinas milik instansi pemerintah (SKPD), untuk memastikan pembayaran pajak dilakukan secara tertib oleh lembaga pemerintahan sendiri.
Untuk pengendara yang belum melunasi pajak dan tidak membawa uang tunai, petugas tidak melakukan penyitaan surat-surat atau kendaraannya. Namun, mereka tetap diarahkan untuk membayar pajak kendaraan ke kantor SAMSAT Tarakan pada hari berikutnya. Meski tidak ditahan, pengendara tetap akan dikenakan denda administrasi sebesar 1% per bulan apabila melebihi jatuh tempo.
Di sisi lain, Irawan selaku Kepala Bapenda Kaltara Wilayah Tarakan, mengajak masyarakat agar memanfaatkan kebijakan penurunan tarif PKB yang kini hanya sebesar 0,8% dari sebelumnya 1,5%.
Dengan tarif yang sudah jauh lebih ringan, ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan,” ucap Irawan.