Kasus Kekerasan Anak di Nunukan Kian Mengkhawatirkan, DPRD Serukan Pengawasan Keluarga Diperketat
DPRD Nunukan dorong pelaksanaan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak berjalan efektif di tengah meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan keluarga sendiri.

By Budiman 11 Okt 2025, 12:27:56 WITA Nunukan
Kasus Kekerasan Anak di Nunukan Kian Mengkhawatirkan, DPRD Serukan Pengawasan Keluarga Diperketat

NUNUKAN – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Sepanjang tiga tahun terakhir, kasus pencabulan, kekerasan fisik, hingga eksploitasi anak di bawah umur terus bermunculan meski upaya pencegahan sudah dilakukan.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat (10/10/2025).

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Di era digital sekarang, ancaman terhadap anak semakin kompleks. Orang tua harus benar-benar mengawasi anaknya, baik dari lingkungan sosial maupun aktivitas di dunia maya,” ujar Mansur.

Baca Lainnya :

Ia menegaskan bahwa peran keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Pengawasan, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh — mulai dari pergaulan anak di sekolah, penggunaan gadget, hingga hubungan sosial di lingkungan sekitar.

“Orang tua harus aktif memastikan anak berada di lingkungan yang aman dan positif,” tambahnya.

DPRD Nunukan, melalui Komisi I, juga berkomitmen memperkuat pengawasan dengan mendorong Satpol PP dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) agar lebih tegas menindak lokasi yang rawan kekerasan dan eksploitasi anak.

“Kami akan mendorong penerapan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak agar benar-benar berjalan efektif, terutama di tempat hiburan malam atau lingkungan yang berpotensi menjadi lokasi eksploitasi,” tegas Mansur.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani kasus kekerasan, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan.

Sementara itu, Bripda Eka Kumalasari dari Unit PPA Satreskrim Polres Nunukan memaparkan bahwa tren kekerasan terhadap anak masih menunjukkan peningkatan.

Pada tahun 2023 tercatat 31 kasus, naik menjadi 47 kasus pada 2024, dan hingga Oktober 2025 sudah terdapat 34 kasus.

“Sebagian besar korban adalah anak-anak usia 3 hingga 5 tahun. Ironisnya, banyak pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan anggota keluarga sendiri seperti paman, kakek, atau orang tua kandung,” ungkap Eka.

Ia menjelaskan, kekerasan yang terjadi tidak hanya dalam bentuk fisik atau seksual, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis, bahkan terhadap anak dalam kandungan.

“Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis. Perlindungan anak tidak hanya tugas aparat, tetapi seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga,” pungkasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Loker PT AlamtriKanan - Program Pemagangan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.