- Job Fair Bulungan 2025: PT Kalimantan Aluminium Industry Buka Lowongan Kerja Gelombang 1
- Ribuan Barang Selundupan Dimusnahkan, Bea Cukai Nunukan Cegah Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
- Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Kaltara Pacu Kemandirian Fiskal Kabupaten/Kota
- Panen 27 Kilogram Tomat, Lapas Nunukan Jadi Contoh Ketahanan Pangan Berbasis Pembinaan
- Stabilkan Pasokan Energi, PLN dan Kayan LNG Operasikan Fasilitas Regasifikasi di Tarakan
- Dana HUT Dialihkan, Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan Sosial Rp2,4 Miliar
- Pemkab Bulungan Jadikan Masukan Publik sebagai Arah Perbaikan Kebijakan Daerah
- Tingkat Kemiskinan Bulungan Turun Jadi 8,76 Persen, Bupati: Tantangan Belum Selesai
- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Bulungan Tetapkan UMKM Inklusif Ramah Disabilitas (BIRD)
- Tak Sekadar Penerangan, Kaltara Terang Hidupkan UMKM di Desa Linsayun
Kasus Kekerasan Anak di Nunukan Kian Mengkhawatirkan, DPRD Serukan Pengawasan Keluarga Diperketat
DPRD Nunukan dorong pelaksanaan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak berjalan efektif di tengah meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan keluarga sendiri.

NUNUKAN – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), masih tergolong tinggi dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Sepanjang tiga tahun terakhir, kasus pencabulan, kekerasan fisik, hingga eksploitasi anak di bawah umur terus bermunculan meski upaya pencegahan sudah dilakukan.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat (10/10/2025).
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Di era digital sekarang, ancaman terhadap anak semakin kompleks. Orang tua harus benar-benar mengawasi anaknya, baik dari lingkungan sosial maupun aktivitas di dunia maya,” ujar Mansur.
Baca Lainnya :
- Semangat Belajar di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Nunukan Ikuti Paket A0
- Hacker Bjorka Ditangkap di Sulut, Terungkap Jejak Digital dan Sepak Terjang WFT (22)0
- Usai Periksa Filianingsih, KPK Buka Peluang Panggil Pimpinan BI Lainnya Terkait Korupsi Dana CSR0
- Bahas Stabilitas Daerah, DPRD Kaltara Temui Kapolda di Mapolda0
- Perketat Imigrasi, Trump Terapkan Biaya Selangit untuk Pemohon Visa H-1B0
Ia menegaskan bahwa peran keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Pengawasan, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh — mulai dari pergaulan anak di sekolah, penggunaan gadget, hingga hubungan sosial di lingkungan sekitar.
“Orang tua harus aktif memastikan anak berada di lingkungan yang aman dan positif,” tambahnya.
DPRD Nunukan, melalui Komisi I, juga berkomitmen memperkuat pengawasan dengan mendorong Satpol PP dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) agar lebih tegas menindak lokasi yang rawan kekerasan dan eksploitasi anak.
“Kami akan mendorong penerapan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak agar benar-benar berjalan efektif, terutama di tempat hiburan malam atau lingkungan yang berpotensi menjadi lokasi eksploitasi,” tegas Mansur.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani kasus kekerasan, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan.
Sementara itu, Bripda Eka Kumalasari dari Unit PPA Satreskrim Polres Nunukan memaparkan bahwa tren kekerasan terhadap anak masih menunjukkan peningkatan.
Pada tahun 2023 tercatat 31 kasus, naik menjadi 47 kasus pada 2024, dan hingga Oktober 2025 sudah terdapat 34 kasus.
“Sebagian besar korban adalah anak-anak usia 3 hingga 5 tahun. Ironisnya, banyak pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan anggota keluarga sendiri seperti paman, kakek, atau orang tua kandung,” ungkap Eka.
Ia menjelaskan, kekerasan yang terjadi tidak hanya dalam bentuk fisik atau seksual, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis, bahkan terhadap anak dalam kandungan.
“Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis. Perlindungan anak tidak hanya tugas aparat, tetapi seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga,” pungkasnya.