- Job Fair Bulungan 2025: PT Kalimantan Aluminium Industry Buka Lowongan Kerja Gelombang 1
- Ribuan Barang Selundupan Dimusnahkan, Bea Cukai Nunukan Cegah Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
- Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Kaltara Pacu Kemandirian Fiskal Kabupaten/Kota
- Panen 27 Kilogram Tomat, Lapas Nunukan Jadi Contoh Ketahanan Pangan Berbasis Pembinaan
- Stabilkan Pasokan Energi, PLN dan Kayan LNG Operasikan Fasilitas Regasifikasi di Tarakan
- Dana HUT Dialihkan, Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan Sosial Rp2,4 Miliar
- Pemkab Bulungan Jadikan Masukan Publik sebagai Arah Perbaikan Kebijakan Daerah
- Tingkat Kemiskinan Bulungan Turun Jadi 8,76 Persen, Bupati: Tantangan Belum Selesai
- Dukung Ekonomi Berkeadilan, Bulungan Tetapkan UMKM Inklusif Ramah Disabilitas (BIRD)
- Tak Sekadar Penerangan, Kaltara Terang Hidupkan UMKM di Desa Linsayun
Ribuan Barang Selundupan Dimusnahkan, Bea Cukai Nunukan Cegah Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

Keterangan Gambar : Petugas Bea Cukai Nunukan memusnahkan ribuan barang ilegal hasil penindakan
NUNUKAN – Ribuan barang ilegal hasil penindakan selama dua tahun terakhir dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Selasa (14/10/2025). Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai hampir Rp1 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp436 juta.
Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor KPPBC Nunukan dan disaksikan sejumlah aparat penegak hukum serta instansi terkait, antara lain Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Kodim 0911/Nunukan, Satgas Pamtas RI–Malaysia, dan Polsek KSKP Nunukan.
Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil operasi rutin dan patroli gabungan periode 2024 hingga September 2025. Ia menilai, penurunan jumlah penindakan menjadi tanda positif meningkatnya kesadaran masyarakat perbatasan terhadap aturan kepabeanan.
Baca Lainnya :
- Panen 27 Kilogram Tomat, Lapas Nunukan Jadi Contoh Ketahanan Pangan Berbasis Pembinaan0
- Tingkat Kemiskinan Bulungan Turun Jadi 8,76 Persen, Bupati: Tantangan Belum Selesai0
- Kasus Kekerasan Anak di Nunukan Kian Mengkhawatirkan, DPRD Serukan Pengawasan Keluarga Diperketat0
- Peringatan Cuaca Ekstrem, BMKG Tarakan Imbau Warga Waspada0
- Semangat Belajar di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Nunukan Ikuti Paket A0
“Jika dilihat dari data, potensi kerugian negara dari hasil tegahan turun signifikan dari sekitar Rp880 juta pada tahun 2024 menjadi Rp436 juta di tahun ini. Artinya, pengawasan semakin efektif dan masyarakat mulai patuh terhadap aturan,” ungkapnya.
Meskipun angka penindakan menurun, Danang menegaskan bahwa intensitas patroli tetap ditingkatkan. Bea Cukai bersama aparat lainnya terus menjaga wilayah perbatasan agar bebas dari aktivitas penyelundupan.
Berdasarkan data Bea Cukai, total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp967,58 juta. Jenis barang yang dimusnahkan antara lain:
- Rokok: 3.240 batang
- Minuman beralkohol: 1.212 botol dan 648 kaleng
- Pakaian bekas (ballpress): 147 koli
- Kosmetik tanpa izin BPOM: 12.064 paket
- Makanan dan pakan ternak ilegal: 275 karung
- Bahan kimia pertanian: 25 paket
- Oli dan BBM ilegal: 1.260 botol dan 900 liter
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran, penghancuran menggunakan alat berat, pencampuran bahan kimia, hingga pemendaman di TPA Mamolo Nunukan, guna memastikan seluruh barang tidak dapat digunakan kembali.
Menurut Danang, pemusnahan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat.
“Langkah ini adalah bagian dari tugas kami sebagai Community Protector. Bea Cukai hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman ekonomi, kesehatan, dan keamanan akibat barang-barang ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengawasan tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat. Oleh karena itu, Bea Cukai Nunukan terus memperkuat kolaborasi lintas instansi di wilayah perbatasan.
“Kami mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif. Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara. Kepatuhan masyarakat adalah kunci menciptakan perbatasan yang aman dan tertib,” pungkasnya.