- Semarak KKB 2025 di Tarakan, BI Targetkan Transaksi Rp 2,5 Miliar dan Hiburan RAN
- Rocky Gerung Tantang Aktivis Muda Kaltara Dorong Isu Lingkungan ke Panggung Dunia
- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
- Purbaya Tegaskan Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan Asing dalam Sistem Coretax
- Polres Tarakan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil
Dishub Tana Tidung Siapkan Penerapan Surat Izin Jalan di Pelabuhan Sebawang
Tarif Surat Izin Jalan Diminta Tidak Lebih Tinggi dari Malinau dan Tarakan

Keterangan Gambar : Suasana Pelabuhan Sebawang di Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, yang menjadi lokasi penerapan surat izin jalan kendaraan tahun ini.
TANA TIDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tana Tidung bersama Polres Tana Tidung mulai membahas penerapan surat izin jalan kendaraan di Pelabuhan Sebawang. Kebijakan ini disiapkan untuk meningkatkan keamanan serta kenyamanan layanan transportasi laut bagi masyarakat.
Kepala Dishub Tana Tidung, Arief Prasetiawan, menjelaskan bahwa penerapan surat jalan merupakan bagian dari upaya penataan transportasi dan peningkatan standar pelayanan pelabuhan.
“Dokumen ini penting agar perjalanan lebih tertib, aman, dan nyaman. Polres sudah menyiapkan mekanisme operasionalnya, mulai dari ketersediaan blanko, ruang pelayanan, hingga petugas yang akan menangani,” ujar Arief, Sabtu (29/8/2025).
Baca Lainnya :
- Bulungan Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat IAD 600 Ribu Hektare0
- Website Sistem Informasi Kaltara Diluncurkan, Dorong Transparansi Tata Kelola Hutan0
- Senator DPD RI Dorong Penguatan Infrastruktur Pelayaran di Perbatasan Kaltara0
- Apkasi Otonomi Expo 2025 Resmi Dibuka Presiden RI0
- Kematian Driver Ojol di Jakarta, Publik Minta Polisi Transparan0
Meski demikian, ia mengakui masih ada pembahasan terkait besaran tarif. Dishub meminta agar biaya yang diterapkan tidak membebani masyarakat.
“Yang belum final itu soal tarif. Harapan kami minimal sama dengan kabupaten lain seperti Malinau atau Tarakan, jangan sampai lebih tinggi. Prinsipnya, pelayanan harus terjangkau,” jelasnya.
Menurut Arief, Pelabuhan Sebawang saat ini masih terbatas dari sisi sarana dan prasarana. Dengan kondisi tersebut, kebijakan baru harus diterapkan secara hati-hati agar tidak mengurangi minat masyarakat menggunakan jalur Sebawang.
“Volume kendaraan di Sebawang relatif kecil. Jangan sampai aturan baru justru membuat orang enggan menyeberang karena dianggap ribet atau mahal,” tambahnya.
Ia menegaskan, penerapan surat izin jalan akan tetap dilaksanakan tahun ini, namun dengan tahapan sosialisasi dan uji coba terlebih dahulu.
“Dishub siap mendukung sarana dan prasarana yang diperlukan. Tapi sekali lagi, kami minta tarifnya tidak berbeda jauh dengan daerah lain di Kaltara. Sosialisasi dan trial menjadi langkah awal sebelum diberlakukan penuh,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Budiman











