- Disdikbud Bulungan Siap Bangun Ulang SDN 012 Tanjung Buka Lewat Skema Swakelola
- KMP Selumit Ajukan Rp500 Juta Demi Tingkatkan Produksi Pupuk Organik
- Adyansa Terpilih Pimpin HIPMI Tarakan 2025–2028, Wali Kota Dukung Peran Pengusaha Muda
- Presiden Resmikan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Bupati Tana Tidung: Gerakan Nyata Ekonomi dari Desa
- Beasiswa Kaltara Unggul: Ribuan Daftar, Hanya Ratusan Lolos Verifikasi
- Harga Rumput Laut Naik, Perusda Nunukan Siapkan Ekspansi Pasar ke Malaysia
- Edukasi Cegah Kekerasan Seksual, Polres Nunukan Sasar Sekolah Dasar
- Bantuan Starlink Perkuat Arah Digitalisasi Layanan Publik di Bulungan
- Bantuan Pangan Resmi Disalurkan di Tarakan, Setiap NIK Terima 20 Kilogram Beras
- Musrenbang RPJMD Kota Tarakan 2025–2029 Dimulai, Wali Kota Sebut sebagai Langkah Strategis Pembangun
Pemkab Malinau Luncurkan Subsidi Transportasi Darat ke Tanjung Selor
Program Uji Coba Dimulai 11 Juli, Subsidi Capai Rp90.000 per Penumpang
.png)
Keterangan Gambar : Kebijakan subsidi biaya transportasi darat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari Malinau menuju Tanjung Selor
MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau kembali menggulirkan kebijakan subsidi biaya transportasi darat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari Malinau menuju Tanjung Selor. Program ini resmi diberlakukan sejak tanggal 11 Juli 2025, dan saat ini masih dalam tahap uji coba.
Pemberlakuan subsidi tersebut ditandai secara simbolis di Terminal Malinau Kota, disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., bersama Kepala Dinas Perhubungan, Ajang Kahang, S.Sos, M.Si, dan Kepala Bagian Ekonomi dan Investasi Setkab Malinau, Erly Sumiati, SE, M.Si
Dalam keterangannya, Sekda Ernest menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu membayar Rp100.000 dari harga tiket normal sebesar Rp190.000, karena pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar Rp90.000 per penumpang.
Baca Lainnya :
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses transportasi yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Selisih harga ditanggung oleh APBD sebagai bentuk perhatian kepada warga,” ujar Ernest.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa program serupa juga telah diberlakukan untuk rute Malinau – Tarakan, dan ke depan akan dikembangkan ke rute Malinau – Long Apung.
Subsidi ini diperuntukkan bagi seluruh warga yang memiliki KTP Malinau, termasuk mereka yang saat ini tinggal atau bekerja di luar daerah. Selama mereka melakukan perjalanan dari atau menuju wilayah subsidi seperti Tarakan dan Tanjung Selor, mereka tetap berhak mendapatkan potongan biaya.
“Sebagai contoh, jika satu keluarga terdiri dari tiga orang memanfaatkan subsidi ini, maka mereka bisa menghemat hingga Rp270.000 dalam satu perjalanan. Jarak tempuhnya sendiri sekitar lima jam,” jelas Ernest.
Pemerintah juga memastikan bahwa armada yang digunakan untuk melayani rute ini telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan. “Kondisi kendaraan sudah kami tinjau langsung. Bus-nya bersih dan nyaman digunakan,” tambahnya.
Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya, Agustina, warga Bukit , menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan subsidi ini.
“Cuma bayar seratus ribu per orang. Kebetulan saya berangkat bertiga, jadi bisa hemat banyak. Uangnya bisa saya pakai untuk keperluan lain,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Malinau akan terus mengevaluasi pelaksanaan program ini dan menyesuaikan jadwal atau cakupan subsidi sesuai arahan dan kesiapan Pemerintah Daerah. Rencana perluasan rute dan penjadwalan reguler akan menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Bupati Malinau.