- Sektor Perikanan Malinau Catat Lonjakan Produksi, 2024 Tembus 316 Ton
- Pemkab Malinau Fokuskan RAPBD 2026 pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi
- Terminal Tipe A Bakal Dibangun di Kaltara
- Pertamina Tambah SPBU Satu Harga di Perbatasan Krayan Nunukan
- Terima “Dana Segar” Rp55 Triliun, BRI Fokus Perkuat Kredit UMKM
- Perdana di Jakarta, Pameran Dagang Boyong 380 Tenant Mancanegara
- DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
- OJK Permudah Akses Pembiayaan UMKM, BCA Siap Dukung
- Pameran Dagang Internasional Perdana di Jakarta Hadirkan 380 Tenant Mancanegara
- OJK Terbitkan Aturan Permudah Akses Pembiayaan UMKM, BCA Siap Jalankan Dukungan
Dewan Koperasi Indonesia Usulkan Dinas Khusus Tangani Koperasi dan UMKM di Malinau
Beban Kerja dan Cakupan Semakin Luas

Keterangan Gambar : PERLU DINAS KHUSUS - Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kabupaten Malinau, R Sumardhi saat menghadiri Musda Dekopinda Malinau di Malinau Kota
MALINAU – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menilai perlunya pembentukan dinas khusus yang menangani sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Usulan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Malinau 2025, Rabu (20/8/2025). Forum ini menjadi ruang penting membahas arah kebijakan penguatan koperasi dan UMKM di daerah.
Pertumbuhan Koperasi dan UMKM
Ketua Dekopin Wilayah Kalimantan Utara, R. Sumardhi, menyampaikan bahwa jumlah koperasi di Malinau terus meningkat. Melalui program Koperasi Merah Putih saja, saat ini sudah ada 108 koperasi yang aktif, belum termasuk koperasi desa (Kopdes) maupun koperasi di sektor lainnya.
Baca Lainnya :
- Mengubah Tantangan menjadi Peluang: Kisah Sukses UMKM yang Bertenaga Digital0
- Bulungan Percepat Pemerataan Akses Digital Melalui Jaringan Starlink0
- Ritel Modern Wajib Sediakan 30 Persen Rak untuk Produk Lokal di Kaltara0
- Pendaftaran Calon Komisioner KPID Kaltara Resmi Dibuka0
- Dinkes Tana Tidung Andalkan RME untuk Perkuat Layanan Kesehatan0
Selain itu, jumlah UMKM di Malinau juga tumbuh pesat. Data terbaru mencatat hingga 2024 terdapat 3.089 pelaku UMKM dengan pertumbuhan rata-rata mencapai 40 persen per tahun.
“Cakupan kerja bidang koperasi dan UMKM semakin luas. Karena itu kami merekomendasikan agar bidang ini berada di bawah unit atau dinas tersendiri, tidak lagi bergabung dengan dinas lain,” jelas Sumardhi, Kamis (21/8/2025).
Tanggung Jawab yang Semakin Kompleks
Saat ini, Bidang Koperasi dan UMKM masih berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malinau. Ruang lingkup kerja dinas tersebut cukup besar, mulai dari sektor industri, perdagangan, hingga urusan koperasi dan UMKM.
Sumardhi menegaskan, dengan jumlah koperasi dan UMKM yang terus bertambah, tanggung jawab pengelolaan juga semakin kompleks. “Kalau ada dinas khusus, tentu pembinaan dan pengembangan bisa lebih terfokus,” tambahnya.
Momentum Musda Dekopinda
Musda Dekopinda Malinau 2025 juga diharapkan menjadi momentum memperkuat kelembagaan koperasi serta peran UMKM dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberi arah kebijakan yang lebih baik bagi pelaku usaha di daerah.
“Ini bukan sekadar wacana, tapi langkah awal agar koperasi dan UMKM mendapat perhatian lebih besar. Potensi ekonomi masyarakat sangat besar bila ditangani secara serius,” pungkasnya.