DKP Kaltara Tegur Pemilik Pondasi Rumput Laut yang Ganggu Jalur Kapal di Nunukan

By Saldy Wahyudi Zain 18 Jul 2025, 09:39:21 WITA Bulungan
DKP Kaltara Tegur Pemilik Pondasi Rumput Laut yang Ganggu Jalur Kapal di Nunukan

Keterangan Gambar : DKP Kaltara Tegur Pemilik Pondasi Rumput Laut yang Ganggu Jalur Kapal di Nunukan


TANJUNG SELOR – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara bergerak cepat merespons laporan jalur pelayaran yang terganggu akibat pondasi rumput laut di wilayah perairan Nunukan. Melalui Sub Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), DKP Kaltara turun langsung melakukan inspeksi ke lokasi, memastikan jalur kapal tetap aman dari hambatan.

Laporan tersebut berasal dari Kapten KM Manta II pada 4 Juli 2025, yang menginformasikan adanya hambatan navigasi di jalur pelayaran akibat keberadaan pondasi rumput laut yang dipasang masyarakat.

Tim gabungan dari DKP Kaltara, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polair, Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, penyuluh perikanan, hingga Pokmaswas langsung diterjunkan untuk pengecekan lapangan.

Baca Lainnya :

Kepala DKP Kaltara, Rukhi Syayahdin, menjelaskan, pemantauan dilakukan pada dua titik utama, yaitu Sei Jepun dan Liang Bunyu. “Kami bertindak cepat untuk memastikan jalur pelayaran tetap aman dan aktivitas budidaya rumput laut tidak mengganggu arus transportasi laut,” kata Rukhi.

Dari hasil pengecekan, tim mendapati 18 bentang pondasi rumput laut di selatan Sei Jepun dengan koordinat yang telah dicatat secara detail. Sementara di Liang Bunyu, tercatat 54 bentang di bagian utara dan 49 bentang di bagian selatan, lengkap dengan dokumentasi visual dan koordinat sebagai bahan penindakan selanjutnya.

Usai pemantauan, DKP Kaltara menggelar pertemuan bersama Kapten KM Manta II serta perwakilan pemilik pondasi rumput laut melalui ketua RT setempat. Dalam pertemuan ini, DKP Kaltara memberikan kesempatan kepada pemilik untuk membongkar pondasi secara mandiri dalam satu siklus panen.

“Kami sudah memberikan ruang kepada pemilik untuk membongkar sendiri. Namun, jika kesempatan ini tidak digunakan, maka tim gabungan akan turun untuk melakukan penertiban secara langsung,” tegas Rukhi.

Seluruh hasil inspeksi dan kesepakatan dituangkan dalam surat rekomendasi pengawasan yang akan ditindaklanjuti oleh instansi teknis baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Rukhi menekankan, langkah ini diambil bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi untuk menjaga keteraturan pemanfaatan ruang laut serta memastikan jalur pelayaran tetap lancar dan aman bagi seluruh pengguna laut di Nunukan dan wilayah perairan Kaltara.

“Rumput laut memang menjadi sumber penghidupan penting bagi masyarakat pesisir, tetapi pengelolaannya harus tetap memperhatikan keselamatan pelayaran dan tata ruang laut yang baik,” tutup Rukhi.
(swz)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Come Join Investment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.