- Harga Emas di Pegadaian Turun Lagi, Rabu 29 Oktober 2025
- Komitmen Investasi untuk IKN Capai Rp 225 Triliun, Bukti Kepercayaan Investor Terus Menguat
- Ekonomi Kalimantan Utara Tumbuh 4,54 Persen di Triwulan II-2025
- Harga Batu Bara Meroket, China dan Korea Selatan Jadi Penentu Arah Pasar Globa
- Bupati Nunukan Salurkan Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP
- Kaltara Komitmen Wujudkan Pelayanan Perizinan yang Efisien dan Transparan
- Purbaya Tegaskan Indonesia Harus Lepas dari Ketergantungan Asing dalam Sistem Coretax
- Polres Tarakan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Jagung Pipil
- Ilmuwan BRIN Jelaskan Isu Air Aqua dari Sumur Bor dan Risiko Longsor, Ini Faktanya
- Menkop Ferry Dorong Koperasi Masjid Jadi Tiang Ekonomi Umat
Ribuan Buruh Demo di DPR, Desak Kenaikan Upah & Penghapusan Pajak THR
Partai Buruh dan KSPI Suarakan Aspirasi di Depan Gedung DPR/MPR

Keterangan Gambar : Demo Buruh di DPR
JAKARTA – Gelombang massa buruh dari berbagai elemen, termasuk Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), memenuhi kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Mereka menuntut kenaikan upah minimum pada tahun 2026 serta penghapusan pajak terhadap sejumlah hak pekerja, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Sejak pukul 10.00 WIB, buruh sudah berdatangan menggunakan kendaraan pribadi maupun secara berkelompok. Mobil komando diparkir di depan pintu gerbang DPR di Jalan Gatot Subroto, menjadi titik pusat massa berkumpul. Sekitar pukul 10.30 WIB, ribuan buruh telah memadati jalan dengan membawa bendera oranye khas Partai Buruh dan atribut serikat pekerja.
Spanduk besar bertuliskan “Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah” dibentangkan di barisan depan. Aksi kemudian dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Buruh, sebelum Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan orasi.
Baca Lainnya :
- Pariwisata Kaltara Menggeliat, Hunian Hotel Berbintang Tembus 49,55 Persen0
- Golkar Dukung Efisiensi Anggaran dalam APBD Perubahan 20250
- Rocky Gerung Dijadwalkan Hadir di Kaltara Awal September0
- Tingkatkan Kapasitas Relawan, PMI Kaltara Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama0
- Menaker: Tuntutan Buruh Naikkan Upah Minimum 10,5 Persen Masih Dikaji0
Dalam pidatonya, Said Iqbal menyoroti tunjangan perumahan untuk anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut tidak masuk akal bila dibandingkan dengan kondisi ekonomi buruh yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
“Kalau Rp50 juta per bulan hanya untuk sewa rumah, setahun bisa Rp600 juta. Nyewa di mana itu Rp600 juta? Di surga? Sementara buruh masih berjuang dengan upah pas-pasan,” sindir Said Iqbal.
Massa aksi menyampaikan enam tuntutan utama:
-
Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), serta menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
-
Stop PHK dengan membentuk Satgas khusus.
-
Reformasi Pajak Perburuhan: menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, serta diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
-
Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa mekanisme Omnibus Law.
-
Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
-
Revisi RUU Pemilu dengan mendesain ulang sistem Pemilu 2029.
Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menegaskan, gerakan buruh akan terus berlanjut jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti DPR maupun pemerintah.











