Pemkab Tana Tidung Perkuat Mutu Layanan Publik Lewat Penerapan SPM 2026–2030

By Budiman 17 Okt 2025, 15:47:22 WITA KTT (Kabupaten Tana Tidung)
Pemkab Tana Tidung Perkuat Mutu Layanan Publik Lewat Penerapan SPM 2026–2030

Keterangan Gambar : Kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026–2030


TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi SPM Tahun 2026–2030 yang digelar di Hotel Royal Tarakan, Rabu pekan ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tana Tidung, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, dalam sambutannya menekankan bahwa penerapan SPM bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan tolak ukur kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik yang optimal.

Baca Lainnya :

“Sejalan dengan misi kepala daerah dalam menurunkan angka kemiskinan, SPM menjadi indikator penting yang memastikan masyarakat menerima layanan dasar secara merata dan berkualitas,” ujarnya.

Sabri menjelaskan, kegiatan pendampingan ini bertujuan membantu OPD dalam menyusun target penerima layanan dan mutu jangka menengah untuk periode 2026–2030.

“SPM adalah komitmen moral pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga memperoleh hak layanan dasar. Maka setiap OPD harus serius mengintegrasikannya ke dalam program dan perencanaan anggaran,” tegasnya.

Dalam arahannya, Sabri juga menyoroti pentingnya pelaporan dan validasi data yang akurat.

“Jangan sampai data yang dilaporkan tidak sesuai kondisi di lapangan. Hal ini bisa berdampak pada evaluasi pusat dan menurunkan kepercayaan publik,” katanya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama: Benjamin Sibarani dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang hadir secara daring, serta Taufik Hidayat, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Benjamin menjelaskan bahwa SPM merupakan instrumen penting untuk memastikan pemerataan layanan publik di seluruh wilayah Indonesia.

“Dengan SPM, pemerintah daerah memiliki panduan yang jelas untuk menetapkan prioritas pembangunan dan mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran,” ujarnya melalui Zoom Meeting.

Sementara itu, Taufik menambahkan bahwa keberhasilan penerapan SPM membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah dan provinsi.

“Kunci keberhasilan penerapan SPM terletak pada koordinasi antarlembaga. Pelayanan dasar tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemkab Tana Tidung mampu memperkuat tata kelola pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Loker PT AlamtriKanan - Program Pemagangan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.